BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food
Senin, 06 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal dicaploknya 147 aset milik ID Food senilai Rp 3,32 triliun hingga dikuasai oleh pihak lain, mendapat sorotan dari Legislator Senayan.
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto memastikan pihaknya akan memanggil Direktur Utama ID Food, Sis Apik Wijayanto terkait, dengan temuan BPK tersebut.
“Saya akan merekomendasikan ke pimpinan Komisi VI untuk segera memannggil dirut ID Food dan pastikan ID Food dapat menjelaskan dengan gamblang kepada Komisi VI apa yang terjadi selama ini dengan aset tersebut,” kata Firnando kepada wartawan, Senin,(6/1).
Baca juga:
Firnando juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut temuan BPK, soal dicaploknya 147 aset ID Food dengan nilai Rp 3,32 triliun yang dikuasai pihak lain tersebut.
“Ini wajib di tindak tegas dan harus dilaporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.
Baca juga:
BUMN ID FOOD Cari Pinjaman Buat Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah
Menurut politikus Golkar ini, temuan BPK tersebut merupakan hal yang sangat serius. Apalagi, kata dia, total aset yang telah dicaplok dan dikuasai pihak lain itu bernilai triliunan rupiah.
“Temuan BPK ini bukan main-main ini merupakan temuan yang sangat serius karna aset itu adalah aset negara. 147 aset senilai Rp 3,32 Trilliun ini bukan angka yang kecil dan ini berpotensi kehilangan hak penggunaan aset tersebut,” pungkasnya. (Pon)