Bos PT Food Station masih Bebas Berkeliaran meski Jadi Tersangka Beras Oplosan, Bareskrim: Mereka Kooperatif

Jumat, 01 Agustus 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - POLISI belum menahan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, dan dua tersangka lain kasus dugaan pengoplosan beras. Dua tersangka lainnya ialah Ronny Lisapaly selaku Direktur Operasional dan RP yang menjabat kepala seksi quality control. Salah satu alasannya ialah tersangka kooperatif.

"Kami belum menahan karena memang selama proses penyidikan mereka sangat kooperatif," jelas Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Jumat (1/8).

Ia menegaskan, proses hukum terhadap ketiga tersangka dipastikan tetap berjalan. Para tersangka bakal diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka pada Senin (4/8). "Hari ini langsung kami layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujar dia.

Helfi memastikan penyidikan kasus beras oplosan yang tak sesuai dengan standar mutu ditangani sepenuhnya oleh Polri. Helfi menambahkan, pihak kejaksaan mulai bekerja saat tersangka sudah ditetapkan dan berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga:

Dirut PT Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, Polisi Sita 132,65 Ton Tak Sesuai Mutu



Selanjutnya kejaksaan bakal mengawal kasus itu hingga di pengadilan. "Jaksa membantu untuk proses penuntutannya nanti pada saat proses penyidikan selesai, dilimpahkan ke kejaksaan," ucap dia.

Kejaksaan Agung sempat memeriksa dua perusahaan produsen beras dalam kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Kedua perusahaan itu, yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama. Setidaknya ada empat perusahaan produsen beras lain yang dipanggil yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Mereka kini dijerat Pasal 62 juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang TPPU.(knu)

Baca juga:

3 Petinggi Food Station Tersangka Beras Oplosan, Pemprov DKI Pastikan Distribusi Pangan Tak Terganggu




Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan