Bos PT Food Station masih Bebas Berkeliaran meski Jadi Tersangka Beras Oplosan, Bareskrim: Mereka Kooperatif

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 01 Agustus 2025
Bos PT Food Station masih Bebas Berkeliaran meski Jadi Tersangka Beras Oplosan, Bareskrim: Mereka Kooperatif

Rilis Beras Oplosan.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLISI belum menahan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, dan dua tersangka lain kasus dugaan pengoplosan beras. Dua tersangka lainnya ialah Ronny Lisapaly selaku Direktur Operasional dan RP yang menjabat kepala seksi quality control. Salah satu alasannya ialah tersangka kooperatif.

"Kami belum menahan karena memang selama proses penyidikan mereka sangat kooperatif," jelas Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Jumat (1/8).

Ia menegaskan, proses hukum terhadap ketiga tersangka dipastikan tetap berjalan. Para tersangka bakal diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka pada Senin (4/8). "Hari ini langsung kami layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujar dia.

Helfi memastikan penyidikan kasus beras oplosan yang tak sesuai dengan standar mutu ditangani sepenuhnya oleh Polri. Helfi menambahkan, pihak kejaksaan mulai bekerja saat tersangka sudah ditetapkan dan berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga:

Dirut PT Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, Polisi Sita 132,65 Ton Tak Sesuai Mutu



Selanjutnya kejaksaan bakal mengawal kasus itu hingga di pengadilan. "Jaksa membantu untuk proses penuntutannya nanti pada saat proses penyidikan selesai, dilimpahkan ke kejaksaan," ucap dia.

Kejaksaan Agung sempat memeriksa dua perusahaan produsen beras dalam kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Kedua perusahaan itu, yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama. Setidaknya ada empat perusahaan produsen beras lain yang dipanggil yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Mereka kini dijerat Pasal 62 juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang TPPU.(knu)

Baca juga:

3 Petinggi Food Station Tersangka Beras Oplosan, Pemprov DKI Pastikan Distribusi Pangan Tak Terganggu




#Beras #Beras Oplosan #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
70 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Cadangan Beras Disiapkan 120 Ribu Ton
Mentan melaporkan pada Presiden Prabowo Subianto cadangan yang disiapkan tersebut merupakan tiga kali lipat dari perkiraan kebutuhan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
70 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Cadangan Beras Disiapkan 120 Ribu Ton
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Barang ilegal yang diamankan tidak hanya beras, tetapi juga komoditas lain berupa 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Indonesia
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Pemerintah tegaskan tidak pernah memberikan izin terhadap masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Indonesia
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
Pemerintah memastikan produksi beras nasional jauh melampaui target pemerintah, produksi diproyeksikan mencapai 34,7 juta ton dari target 32 juta ton
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
Indonesia
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Temuan ini bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menutup keran impor beras untuk memperkuat kedaulatan pangan.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Bagikan