MerahPutih.com - Pemerintah pada awal September 2026 telah menyepakati penggunaan identitas Beras Kita untuk produk beras pemerintah, yakni Beras Kita Medium dan Beras Kita Premium.
Beras Kita Medium menjadi identitas baru beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), sedangkan Beras Kita Premium merupakan produk premium Bulog.
Kemasan Beras Kita Medium dan Beras Kita Premium dijadwalkan diluncurkan pada 20 Oktober 2026. Beras Kita Premium dipasarkan tanpa subsidi, berbeda dengan Beras Kita Medium yang digunakan dalam program pemerintah.
Perum Bulog menyatakan beras premium dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai arahan pemerintah.
Baca juga:
Pemerintah Bakal Luncurkan Beras Kita Ganti Beras SPHP, Warna Kemasan Berubah Jadi Biru
Beras premium itu bisa untuk dipakai untuk MBG juga,
kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Selasa (29/9).
Ia mengatakan penggunaan beras premium untuk kebutuhan MBG tersebut mengikuti arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Dalam skema yang dijelaskan Bulog, beras premium tersebut akan menggunakan identitas Beras Kita Premium.
Kalau beras MBG sesuai arahan Pak Mentan maupun Pak Menko, tetap menggunakan beras premium. Packaging-nya seperti ini, jadi Beras Kita Premium,
ujar Rizal.
Dalam kesempatan itu, Rizal juga mengatakan Bulog tidak menggunakan produk tersendiri berlabel beras fortifikasi untuk pasokan MBG yang ia jelaskan tersebut.
Ia juga tidak merinci volume beras premium yang akan dialokasikan secara khusus untuk MBG, waktu mulai penyaluran, maupun mekanisme distribusinya kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Rizal menjelaskan beras premium yang diproduksi Bulog merupakan produk komersial dan tidak menggunakan beras dalam skema pelayanan publik atau public service obligation (PSO).