MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di dua lokasi dugaan praktik pengoplosan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di Jakarta Timur.
Pada lokasi pertama di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Matraman, Amran menemukan dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi yang dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.
Beras SPHP yang seharusnya dijual Rp 12.500 per kilogram diubah menjadi beras premium dan dipasarkan sekitar Rp 17.000 per kilogram. Praktik tersebut sebagai tindakan amoral karena beras bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, namun diduga dimanfaatkan pelaku untuk memperoleh keuntungan melalui pengoplosan dan pengemasan ulang.
Informasi awal menunjukkan barang bukti mencapai sekitar 600 ton, namun jumlah keseluruhan diperkirakan telah mencapai ribuan ton sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Baca juga:
Mentan Temukan Beras SPHP Disulap Jadi Beras Premium di Jakarta
Amran meminta kepolisian mengusut perkara tersebut hingga ke akar-akarnya dengan menelusuri asal beras, jalur distribusi, serta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pengoplosan tersebut.
Setelah dari Kayumanis, Amran bersama jajaran Polri melanjutkan inspeksi mendadak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang untuk menelusuri dugaan praktik serupa.
Di lokasi kedua, Amran menyebut temuan tersebut merupakan bagian dari satu komplotan atau sindikasi mafia beras yang harus dibongkar secara menyeluruh agar tidak kembali merugikan masyarakat.
Amran menduga praktik pengoplosan di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang juga berlangsung dalam skala besar dengan volume yang berpotensi mencapai ribuan ton apabila dilakukan secara berulang setiap hari.
Pemerintah bersama kepolisian akan terus memburu seluruh jaringan mafia beras agar Program SPHP tetap melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan, harga dan ketahanan pangan nasional.
Kondisi stok beras nasional yang melimpah menjadi momentum tepat memberantas mafia pangan karena pemerintah tidak lagi menghadapi tekanan kekurangan pasokan maupun kebutuhan impor beras.
Cadangan beras pemerintah kini mencapai sekitar 4,5 juta ton sehingga kapasitas gudang tidak lagi mencukupi dan pemerintah harus menyewa tambahan ruang penyimpanan untuk menampung stok. (*)