BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Selasa, 03 Februari 2026 -
MerahPutih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario mengungkapkan, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada 2025 mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,11 juta penduduk.
Angka tersebut menjadi tantangan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam rapat kerja BNN bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).
“Angka prevalensi 2025 berada di 2,11 persen. Artinya hampir 4,11 juta penduduk Indonesia terpapar narkotika. Ini menjadi PR besar bagi kami ke depan,” kata Suyudi.
Baca juga:
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons dan dukungan Komisi III DPR RI terhadap BNN, baik dari sisi anggaran maupun dukungan sumber daya lainnya.
Menurutnya, dukungan tersebut sangat dibutuhkan mengingat tugas BNN yang semakin berat.
Suyudi menekankan pentingnya kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika. Upaya pencegahan, kata dia, tidak bisa hanya mengandalkan penindakan.
“Kami perlu menjaga dan memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan dari hulu,” ujar eks Wakapolda Metro Jaya.
Baca juga:
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
BNN, lanjut Suyudi, juga terus mendorong penguatan edukasi dan literasi antinarkotika, khususnya bagi generasi muda.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program Ananda Bersinar, yakni Aksi Nasional Antinarkotika yang dimulai dari anak-anak.
Menurutnya, anak-anak menjadi fokus utama karena mereka merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari ancaman narkotika sejak dini.
“Kita harus memastikan anak-anak tumbuh besar dalam kondisi sehat dan cerdas, jangan sampai masuk ke dalam lembah narkotika yang menyesatkan,” tegasnya.
Lulusan Akpol 1994 ini berharap sinergi dengan DPR dan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. (Pon)