Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BNN Musnahkan 5.912 Gram Sabu-sabu

Noer Ardiansjah - Sabtu, 08 Juli 2017

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur dalam periode Januari hingga pekan pertama Juli 2017, berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 5.912 gram narkoba jenis sabu-sabu dan menetapkan 79 tersangka dari 56 kasus.

"Satuan Kerja (Satker) yang melakukan prestasi ini berasal dari lima unit, seperti Satker BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, BNNK Balikpapan, BNNK Tarakan, dan Satker BNNK Nunukan," kata Kepala Bidang Pemberantasan, BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon di Samarinda, Jumat (7/7).

Rinciannya adalah dari Satker BNNP Kaltim berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 27 tersangka.

Dari kasus ini, pihaknya berhasil menyita dan kemudian memusnahkan sebanyak 602,61 gram sabu-sabu. Selain itu, pihaknya juga menyita 839 gram ganja.

Kemudian dari BNNK Samarinda berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menetapkan 20 tersangka dan menyita sebanyak 146,69 gram sabu-sabu.

Untuk Satker BNNK Balikpapan dalam periode ini berhasil mengungkap 11 kasus dengan menetapkan 16 tersangka, kemudian menyita barang bukti sabu-sabu 31,88 gram, termasuk menyita 20 butir inex, dan 3,34 gram kokain.

Untuk BNNK Tarakan di Kalimantan Utara, berhasil mengungkap 12 kasus dengan menetapkan 14 tersangka, kemudian berhasil menyita barang bukti sebanyak 5.126,84 gram sabu-sabu.

Selanjutnya BNNK Nunukan, Kaltara, berhasil mengungkap satu kasus dan menetapkan dua tersangka, sementara barang bukti yang diamankan berupa 3,8 gram sabu-sabu.

Menurut Tampubolon, Kabupaten Nunukan merupakan kawasan yang berbatasan dengan Malaysia dan Filipina sehingga rawan narkoba. Namun, BNN setempat hanya berhasil ungkap satu kasus, hal ini terjadi lantaran beberapa hal.

Sumber: ANTARA

Baca Artikel Asli