BNN Musnahkan 5.912 Gram Sabu-sabu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 08 Juli 2017
BNN Musnahkan 5.912 Gram Sabu-sabu

Ilustrasi narkoba jenis sabu. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur dalam periode Januari hingga pekan pertama Juli 2017, berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 5.912 gram narkoba jenis sabu-sabu dan menetapkan 79 tersangka dari 56 kasus.

"Satuan Kerja (Satker) yang melakukan prestasi ini berasal dari lima unit, seperti Satker BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, BNNK Balikpapan, BNNK Tarakan, dan Satker BNNK Nunukan," kata Kepala Bidang Pemberantasan, BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon di Samarinda, Jumat (7/7).

Rinciannya adalah dari Satker BNNP Kaltim berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 27 tersangka.

Dari kasus ini, pihaknya berhasil menyita dan kemudian memusnahkan sebanyak 602,61 gram sabu-sabu. Selain itu, pihaknya juga menyita 839 gram ganja.

Kemudian dari BNNK Samarinda berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menetapkan 20 tersangka dan menyita sebanyak 146,69 gram sabu-sabu.

Untuk Satker BNNK Balikpapan dalam periode ini berhasil mengungkap 11 kasus dengan menetapkan 16 tersangka, kemudian menyita barang bukti sabu-sabu 31,88 gram, termasuk menyita 20 butir inex, dan 3,34 gram kokain.

Untuk BNNK Tarakan di Kalimantan Utara, berhasil mengungkap 12 kasus dengan menetapkan 14 tersangka, kemudian berhasil menyita barang bukti sebanyak 5.126,84 gram sabu-sabu.

Selanjutnya BNNK Nunukan, Kaltara, berhasil mengungkap satu kasus dan menetapkan dua tersangka, sementara barang bukti yang diamankan berupa 3,8 gram sabu-sabu.

Menurut Tampubolon, Kabupaten Nunukan merupakan kawasan yang berbatasan dengan Malaysia dan Filipina sehingga rawan narkoba. Namun, BNN setempat hanya berhasil ungkap satu kasus, hal ini terjadi lantaran beberapa hal.

Sumber: ANTARA

#Kasus Narkoba #Kalimantan Timur # Badan Narkotika Nasional (BNN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tragedi Karhutla Samarinda Pencabut Nyawa! Lansia 60 Tahun Tewas Terpanggang Saat Bantu Padamkan Api
karhutla Samarinda, lansia tewas karhutla, kebakaran lahan Kaltim, Kelurahan Sidodadi Samarinda, RSUD AW Sjahranie, AKP Asriadi Jafar, Polsek Samarinda Ulu, Inafis Polresta Samarinda, pembakaran lahan pertanian, korban karhutla Kaltim, kemarau ekstrem Samarinda, berita Kaltim hari ini, berita Samarinda hari ini, evakuasi karhutla, berita bencana alam, asap karhutla, patroli karhutla Samarinda, bahaya kebakaran hutan, berita kriminal regional, berita Kaltim terbaru
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Tragedi Karhutla Samarinda Pencabut Nyawa! Lansia 60 Tahun Tewas Terpanggang Saat Bantu Padamkan Api
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Bagikan