BNN dan Polda Jateng Geledah Rumah Produksi Pil PCC di Solo

Minggu, 03 Desember 2017 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggeledah rumah di Jalan Setia Budi Nomor 66 Gilingan, Banjarsari, Solo, Minggu (3.12). Rumah tersebut diduga sebagai pabrik tempat produksi pil PCC

Dalam pengrebekan tersebut, selain melibatkan dari pihak BNN, juga melibatkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, hingga Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Pantuan MerahPutih.com, penjagaan begitu ketat. Bahkan, pihak kepolisian yang melakukan penjagaan dibekali senjata lengkap. Rumah tersebut, diduga menjadi tempat pembuatan obat-obatan terlarang.

Saat pengledahan tersebut, arus lalu lintas cukup padat, karena banyak warga masyarakat yang datang bebondong-bondong penasaran dan ingin menyaksikan langsung.

“Ada apa mas, kok ramai-ramai, banyak polisi?” tanya sejumlah warga yang sedang melintas di kawasan tersebut.

Berita ini merupakan laporan Win, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel terkait dalam: BNN Grebek Pabrik PCC di Semarang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan