BNN dan Polda Jateng Geledah Rumah Produksi Pil PCC di Solo
Penggerebekan pabrik pil PCC di Solo. Foto: Win/MP
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggeledah rumah di Jalan Setia Budi Nomor 66 Gilingan, Banjarsari, Solo, Minggu (3.12). Rumah tersebut diduga sebagai pabrik tempat produksi pil PCC
Dalam pengrebekan tersebut, selain melibatkan dari pihak BNN, juga melibatkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, hingga Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Pantuan MerahPutih.com, penjagaan begitu ketat. Bahkan, pihak kepolisian yang melakukan penjagaan dibekali senjata lengkap. Rumah tersebut, diduga menjadi tempat pembuatan obat-obatan terlarang.
Saat pengledahan tersebut, arus lalu lintas cukup padat, karena banyak warga masyarakat yang datang bebondong-bondong penasaran dan ingin menyaksikan langsung.
“Ada apa mas, kok ramai-ramai, banyak polisi?” tanya sejumlah warga yang sedang melintas di kawasan tersebut.
Berita ini merupakan laporan Win, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel terkait dalam: BNN Grebek Pabrik PCC di Semarang
Bagikan
Berita Terkait
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen