BNN dan Polda Jateng Geledah Rumah Produksi Pil PCC di Solo
Penggerebekan pabrik pil PCC di Solo. Foto: Win/MP
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggeledah rumah di Jalan Setia Budi Nomor 66 Gilingan, Banjarsari, Solo, Minggu (3.12). Rumah tersebut diduga sebagai pabrik tempat produksi pil PCC
Dalam pengrebekan tersebut, selain melibatkan dari pihak BNN, juga melibatkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, hingga Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Pantuan MerahPutih.com, penjagaan begitu ketat. Bahkan, pihak kepolisian yang melakukan penjagaan dibekali senjata lengkap. Rumah tersebut, diduga menjadi tempat pembuatan obat-obatan terlarang.
Saat pengledahan tersebut, arus lalu lintas cukup padat, karena banyak warga masyarakat yang datang bebondong-bondong penasaran dan ingin menyaksikan langsung.
“Ada apa mas, kok ramai-ramai, banyak polisi?” tanya sejumlah warga yang sedang melintas di kawasan tersebut.
Berita ini merupakan laporan Win, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel terkait dalam: BNN Grebek Pabrik PCC di Semarang
Bagikan
Berita Terkait
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen