Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar

Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026

MerahPutih.com - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi memutuskan untuk memanggil senator asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, terkait kehadirannya dalam ajang Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand.

Baca juga:

TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand

Ketua BK DPD Hasby Yusuf menegaskan pemanggilan Arya Wedakarna dilakukan untuk menelaah dugaan pelanggaran etik.

BK telah memutuskan pemanggilan atas I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dalam kasus ini,

Ketua BK DPD Hasby Yusuf

Fokus Pemeriksaan: Etik dan Kehormatan Jabatan

Menurut dia, BK DPD akan mendalami kapasitas dan tujuan kehadiran Arya, termasuk bentuk keterlibatan dalam acara, penggunaan atribut jabatan, serta keterkaitan dengan tugas senator.

Namun, Hasby menekankan BK tidak boleh mengambil kesimpulan hanya dari foto atau video yang sudah ramai beredar di sosial media

Termasuk mengenai pemberitaan tentang adanya pendampingan anggota TNI dalam kegiatan tersebut,

Ketua BK DPD Hasby Yusuf

BK menilai aspek tersebut harus dilihat secara faktual sesuai regulasi penugasan pejabat negara, mulai dari UU MPR, DPR, DPD, DPRD, UU TNI, UU Keprotokolan, hingga Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

“Yang harus dilihat adalah fakta, kapasitas kehadiran, konteks kegiatan, dan apakah terdapat ketentuan etik yang dilanggar,” tuturnya Hasby.

Baca juga:

Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol

Anggota DPD RI Bali Arya Wedakarna. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantaru)

Hak Warga Negara vs Tanggung Jawab Etik

Hasby mengingatkan bahwa setiap anggota DPD memang memiliki hak beraktivitas sebagai warga negara. Namun, lanjut dia, kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab etik sebagai pejabat publik.

BK DPD juga menegaskan akan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila hasil pemeriksaan mendapati pelanggaran kode etik yang dilakukan Arya Wedakarna.

“Prinsip BK sederhana: tidak mencari-cari kesalahan anggota, tetapi juga tidak menutup mata terhadap persoalan yang menyangkut kehormatan lembaga,” tandas Hasby.

Sebelumnya, Arya Wedakarna telah mengakui hadir dalam malam final Miss Equality World 2026 pada 30 Agustus di Bangkok.

Namun, dia menegaskan kehadirannya bukan sebagai senator DPD, melainkan tokoh budaya dan pimpinan lembaga Hindu Bali. (*)

Baca Artikel Asli