Biar Pas dengan Arahan WFA, Libur Lebaran Anak Sekolah Dipercepat Mulai 21 Maret 2025
Rabu, 05 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan libur sekolah saat lebaran tahun ini dipercepat dari sebelum mulai 26 Maret dimajukan jadi 21 Maret 2025 mendatang
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama.
"Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri," kata Mendikdasmen Mu'ti, saat dikonfrimasi awak media di Jakarta, Selasa (4/3).
Baca juga:
Prabowo Siapkan Diskon Tiket Pesawat-Tarif Tol saat Libur Lebaran dan Nyepi
Menurut dia, perubahan jadwal libur sekolah ini untuk menyesuaikan hasil pertemuan dengan Menteri Perhubungan, terkait peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA).
Apalagi, lanjut dia, sudah ada arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar Pemerintah memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran.
Dalam keterangannya, Mu'ti menyebutkan hari libur Idul Fitri 2025 bagi sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan berlaku dari 21 Maret hingga 8 April. "Pada 9 April 2025 murid kembali belajar di sekolah," tandasnya dikutip Antara. (*)