BI Rate Turun Jadi 7 Persen
Kamis, 18 Februari 2016 -
MerahPutih Keuangan - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) hari ini akhirnya memutuskan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate). Dalam rapat yang digelar siang tadi, diputuskan BI Rate turun sebanyak 25 basis poin (bps) sehingga menjadi 7 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 Februari memutuskan penurunan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7 persen," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta Pusat, Kamis (18/2).
Selain itu, suku bunga deposit facility juga turun menjadi 5 persen dan lending facility menjadi 7,5 persen. Tingkat setoran giro wajib minimum primer dalam rupiah mengalami penurunan sebesar 1 persen menjadi 6,5 persen berlaku efektif sejak 16 Maret 2016.
Menurut Agus keputusan penurunan suku bunga acuan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi.
"Khususnya tekanan inflasi serta meredanya ketidakpastian perekonomian global," terang Agus.
BACA JUGA: