Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BGN Ungkap 3 Penyebab Dana Operasional SPPG untuk Program MBG Tidak Cair

Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Oktober 2026

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan agar dana operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dicairkan.

BGN mengungkapkan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan dana operasional SPPG tidak tersedia di rekening virtual account. Faktor tersebut meliputi pelaporan penggunaan dana harian, kesesuaian data penerima manfaat, hingga kedisiplinan dalam mengelola anggaran.

Penjelasan ini disampaikan menyusul adanya sejumlah SPPG yang mengaku belum dapat melayani penerima manfaat MBG karena dana operasional belum tersedia pada virtual account mereka.

Baca juga:

BGN Tetapkan Syarat Ketat untuk MBG Prasmanan, tak Semua Sekolah Langsung Bisa

Juru Bicara BGN Tysa Novenny menjelaskan, Selasa (27/10) salah satu penyebab dana operasional tidak cair adalah SPPG tidak melaporkan penggunaan dana harian melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).

Pertama, karena SPPG yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan penggunaan dana harian dalam SIPGN atau Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan,

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny.

Menurut Tysa, pelaporan tersebut merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban keuangan. Melalui mekanisme ini, penggunaan anggaran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, pencairan dana operasional berkaitan dengan kepatuhan SPPG terhadap prosedur administrasi yang berlaku.

Data Penerima Manfaat Tidak Sesuai

Faktor kedua yang dapat menyebabkan dana operasional tidak tersedia adalah ketidaksesuaian antara penerima manfaat yang dilayani SPPG dan data yang telah ditetapkan.

Kesesuaian tersebut diperlukan agar pelaksanaan Program MBG berjalan tepat sasaran sekaligus memastikan penggunaan anggaran mengikuti perencanaan yang telah ditentukan.

Kemudian yang kedua, SPPG yang bersangkutan melayani penerima manfaat MBG yang tidak sesuai dengan data SPS-2, yaitu data Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2,

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny.

Dengan demikian, SPPG perlu memastikan penerima manfaat yang dilayani sesuai dengan data SPS-2 sebagai bagian dari pelaksanaan program.

Baca juga:

BPK Temukan Rekening Ganda di 75 SPPG, BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara

Dana Habis akibat Penggunaan Anggaran Tidak Disiplin

Selain masalah pelaporan dan ketidaksesuaian data penerima manfaat, dana operasional SPPG juga bisa tidak tersedia karena anggaran yang dimiliki telah habis.

Menurut Tysa, kondisi tersebut dapat terjadi apabila SPPG tidak disiplin menggunakan dana sesuai ketentuan dan perhitungan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana karena tidak disiplin dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya,

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny.

(Asp)

Baca Artikel Asli