Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BGN Buka Suara soal Ratusan Dapur MBG di Jakarta Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan

Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026

MerahPutih.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menanggapi isu masih banyaknya satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Jakarta yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan baru 167 SPPG dari total 607 unit yang telah mengantongi SLHS.

Nanik menegaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan syarat wajib bagi SPPG yang memproduksi dan mendistribusikan program makan bergizi gratis (MBG).

Menurut dia, seluruh pengelola SPPG harus mendaftarkan diri ke dinas kesehatan setempat agar dapat menjalani proses sertifikasi higiene dan sanitasi.

"SLHS itu ada dalam Perpres 115, tentu saja wajib," ujar Nanik kepada wartawan, Selasa (12/5).

Baca juga:

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Jaktim, SPPG Pulogebang Ternyata Belum Kantongi Sertifikat Higiene

Meski demikian, Nanik menyebut masih terdapat toleransi bagi SPPG yang belum mengantongi SLHS, selama proses pengajuan sertifikasi sudah dilakukan.

Ia menjelaskan penerbitan SLHS membutuhkan tahapan administrasi dan verifikasi, sehingga SPPG yang sedang berproses masih diperbolehkan beroperasi.

"Kan SLHS butuh proses, yang penting mereka sudah mendaftar," tuturnya.

Baca juga:

BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per 10 Mei 2026, saat ini terdapat 607 SPPG yang beroperasi di ibu kota. Dari jumlah tersebut, baru 167 SPPG yang telah memiliki SLHS.

Sementara itu, sebanyak 440 SPPG lainnya masih belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi.

Isu kelengkapan sertifikasi SPPG menjadi perhatian karena dapur MBG berperan penting dalam penyediaan makanan bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan. (Asp)

Baca Artikel Asli