BGN Buka Suara soal Ratusan Dapur MBG di Jakarta Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
BGN Buka Suara soal Ratusan Dapur MBG di Jakarta Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan

Ilustrasi dapur SPPG. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menanggapi isu masih banyaknya satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Jakarta yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan baru 167 SPPG dari total 607 unit yang telah mengantongi SLHS.

Nanik menegaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan syarat wajib bagi SPPG yang memproduksi dan mendistribusikan program makan bergizi gratis (MBG).

Menurut dia, seluruh pengelola SPPG harus mendaftarkan diri ke dinas kesehatan setempat agar dapat menjalani proses sertifikasi higiene dan sanitasi.

"SLHS itu ada dalam Perpres 115, tentu saja wajib," ujar Nanik kepada wartawan, Selasa (12/5).

Baca juga:

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Jaktim, SPPG Pulogebang Ternyata Belum Kantongi Sertifikat Higiene

Meski demikian, Nanik menyebut masih terdapat toleransi bagi SPPG yang belum mengantongi SLHS, selama proses pengajuan sertifikasi sudah dilakukan.

Ia menjelaskan penerbitan SLHS membutuhkan tahapan administrasi dan verifikasi, sehingga SPPG yang sedang berproses masih diperbolehkan beroperasi.

"Kan SLHS butuh proses, yang penting mereka sudah mendaftar," tuturnya.

Baca juga:

BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per 10 Mei 2026, saat ini terdapat 607 SPPG yang beroperasi di ibu kota. Dari jumlah tersebut, baru 167 SPPG yang telah memiliki SLHS.

Sementara itu, sebanyak 440 SPPG lainnya masih belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi.

Isu kelengkapan sertifikasi SPPG menjadi perhatian karena dapur MBG berperan penting dalam penyediaan makanan bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan. (Asp)

#SPPG #Makan Bergizi Gratis #Dapur MBG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
DPR RI mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
Indonesia
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa program MBG hingga hilirisasi sudah dirasakan rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Indonesia
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyebut program MBG menjadi terobosan menuju Indonesia Emas 2045.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Bagikan