Besok Ketua MA Hatta Ali Pensiun, Penggantinya Wajib Penuhi Syarat Ini!

Senin, 06 April 2020 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali akan memasuki masa pensiun pada Selasa (7/4) besok. MA akan menggelar pemilihan ketua baru pada Senin (6/4) hari ini. Jajaran hakim agung diminta untuk memilih ketua yang berintegritas untuk dapat menjadi suri tauladan bagi seluruh warga pengadilan.

"Ketua MA harus berintegritas, yang ditunjukkan dengan gaya hidup dan profil kekayaan yang sesuai dengan sumber penghasilan dan norma-norma jabatan Hakim," kata anggota Koalisi Pemantau Peradilan Dio Ashar Wicaksana dalam keterangannya, Senin (6/4).

Baca Juga:

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Terima Kasih MA Juru Selamat Rakyat

Koalisi Pemantau Peradilan berharap Ketua MA yang baru nanti tidak dibebani catatan hukum masa lalu yang berpotensi pada ditindaklanjutinya hasil pemeriksaan atau pelanggaran etik hakim.

Menurut dia, sosok terpilih juga harus mampu mengenali dan menempatkan kebutuhan jabatan hakim dan fungsi pelayanan publik/penanganan perkara di pengadilan adalah prioritas utama dalam proses pembaruan peradilan.

"Terbuka dan bersedia membangun hubungan baik dengan lembaga negara lain, terutama Komisi Yudisial, untuk saling melengkapi dalam upaya mewujudkan peradilan yang independen dan kompeten bagi rakyat Indonesia," tegas Dio.

Mahkamah Agung
Caption

Ketua Harian MaPPI-FHUI ini pun berharap Ketua MA pengganti Hatta Ali mampu memproyeksikan fungsi MA sebagai pengadilan kasasi dan pembentuk kesatuan hukum secara operasional dan institusional lewat kebijakan-kebijakan dalam penanganan perkara.

Baca Juga:

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Terima Kasih MA Juru Selamat Rakyat

Bahkan, Ketua MA harus menaruh perhatian atas perlindungan hak-hak kelompok rentan dalam proses peradilan, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat miskin.

"Berwibawa yang tidak ragu menggunakan kewenangan yang diberikan undang-undang sebagai penyeimbang sekaligus pelindung hak-hak warga negara, termasuk ketika harus berhadapan dengan lembaga negara lainnya," tutupnya.

Diketahui, kepemimpinan Ketua MA Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70 tahun pada 7 April ini. Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan Harifin Tumpa.

Terdapat tiga hakim agung yang berpotensi menggantikan Hatta Ali sebagai Ketua MA, mereka di antaranya Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto. (Pon)

Baca Juga:

Ketika Ketua MA Hatta Ali Dianggap Gagal dan Didesak Mundur

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan