Berulang Tahun Hari Ini, Firli Bahuri Masuki Masa Pensiun sebagai Anggota Polri

Senin, 08 November 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berulang tahun yang ke-58 pada hari ini. Dengan demikian, Firli memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri dengan pangkat terakhir komisaris jenderal.

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), batas usia pensiun anggota Polri maksimum 58 tahun berlaku untuk semua golongan kepangkatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, anggota Polri yang pensiun mulai berlaku sebulan setelah menginjak usia pensiun. Dengan demikian, Firli akan pensiun pada 1 Desember 2021.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Ultah, MAKI: Semoga Makin Hebat Memberantas Korupsi

"Sesuai dengan peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan. Kalau tanggal 8 November maka terhitung 1 Desember," kata Argo saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/11).

Dengan demikian, mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu masih terdaftar sebagai anggota Polri aktif sampai 1 Desember mendatang. "Hingga bulan ini selesai," ujar Argo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berharap Firli Bahuri dapat lebih hebat dalam memberantas korupsi.

"Selamat ulang tahun Pak Firli. Semoga makin hebat memberantas korupsi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin, (8/11).

Baca Juga:

Firli Sebut Kesederhanaan Santri Jadi Sumber Inspirasi Pemberantasan Korupsi

MAKI juga mengirimkan sebuah karangan bunga ucapan ulang tahun untuk Firli. Karangan bunga yang ditaruh di depan gedung KPK itu bertuliskan "Anda Layak Dapat Empat Bintang".

"Dalam pangkat tertinggi Polri adalah empat bintang, jadi mestinya Pak Firli layak dapat karena prestasinya jadi Ketua KPK," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Jaksa Agung Kaji Penerapan Hukuman Mati untuk Koruptor, Firli: Perlu Didukung

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan