Bersaksi di Persidangan Alfian Tanjung, Hasto: Itu Fitnah yang Keji

Rabu, 07 Februari 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya tidak memiliki kaitan apapun dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sudah dilarang.

Hal itu disampaikan Hasto saat bersaksi untuk terdakwa penghinaan/pencemaran nama baik lewat media sosial, Alfian Tanjung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

"Di dalam AD/ART partai kami, kader yang memiliki keanggotaan partai lain saja dipecat, apalagi anggota PKI," tandas dia.

Sebelumnya, Alfian Tanjung dipolisikan karena menuding 85 persen kader PDIP adalah anggota PKI lewat akun media sosial pribadinya.

Akibat cuitan Alfian tersebut, kata Hasto, berdampak negatif bagi PDI Perjuangan. Salah satunya terkait pemenangan Pilkada Banten 2017.

"Kami melakukan kajian terhadap Pilkada Banten, dampaknya (cuitan terdakwa) sangat serius," ujarnya.

Tidak hanya soal pilkada, papar Hasto, para kader partai juga banyak mendapat pertanyaan terkait cuitan Alfian tersebut.

Padahal, lanjut dia, struktur DPP PDI Perjuangan ada 4 orang kader KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam), yakni adalah Pak Idham Samawi, Pak Hamka Haq, Pak M. Prakosa dan Pak Rokhmin Dahuri. Bahkan Ketua Bidang Ideologi DPP PDI Perjuangan dipegang oleh Idham Samawi yang merupakan alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Oleh karenanya, tegas Hasto, cuitan Alfian Tanujung yang menuding bahwa 'PDIP 85 persen isinya kader PKI' adalah fitnah yang keji, merugikan nama baik PDI Perjuangan dan menyakiti hati kader-kader PDI Perjuangan, khususnya yang bergama Islam.

"Lebih dari 92 persen kader PDI Perjuangan beragama Islam," pungkas Hasto. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan