Berpotensi Langgar HAM, DPRD DKI Setuju Pramono Tak Gelar Yustisi usai Lebaran 2025
Rabu, 26 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tidak akan menggelar operasi yustisi untuk menjaring pendatang baru yang masuk ke Jakarta, setelah Lebaran 2025.
"Pendekatan yang diambil adalah pendataan dan penertiban Adminduk, bukan operasi yustisi yang berpotensi melanggar HAM," kata Mujiyono di Jakarta, Rabu (26/3).
Mujiyono menilai, operasi yustisi rawan bersifat represif dan diskriminatif. Ia menyebutkan, penertiban Adminduk membuat setiap pendatang ke Jakarta harus memiliki kelengkapan dokumen.
Jadi, pemerintah memiliki data kependudukan akurat yang bermanfaat bagi perencanaan program pembangunan. Ketua DPD Demokrat DKI memberikan masukan untuk menyikapi arus pendatang dari daerah setiap Lebaran.
Baca juga:
Ketua DPRD Tak Persoalkan Pramono Enggak Ada Operasi Yustisi setelah Lebaran
Pertama, memperketat pendataan penduduk baru di Jakarta untuk memastikan pendatang terdaftar.
"Menerapkan peraturan yang lebih ketat tentang izin tinggal dan izin usaha di Jakarta," ucapnya.
Setelah Lebaran 2025, Mujiyono memprediksi jumlah pendatang ke Jakarta yang akan berkurang. Hal itu bisa dilihat dari sisi positif dan negatif.
Sementara sisi positifnya, kepadatan penduduk berkurang, kemacetan berkurang, polusi dan lingkungan membaik, dan sebagainya.
Baca juga:
Pramono Klaim Banyak Satpol PP Tak Pulang Kampung saat Lebaran Demi Keamanan Masyarakat
Namun, berkurangnya pendatang ke Jakarta harus jadi peringatan bagi Jakaeta. Sebab, hal ini mengindikasikan bahwa peluang ekonomi dan berusaha di Jakarta tidak lagi menarik pendatang dari daerah.
"Jangan-jangan biaya hidup di Jakarta semakin tinggi dan tidak lagi terjangkau," urainya.
Sebelumnya, Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin menegaskan, Program Penataan Administrasi Kependudukan yang tersosialisasikan pada 2023 dan dilaksanakan 2024 telah memberikan dampak dalam sejarah kependudukan.
Hal itu membuat adanya penurunan pendatang.
Baca juga:
Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Operasi Yustisi Pasca Lebaran, Cuma Terapkan Penataan Adminduk
"Arus balik pasca hari raya tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 37,47 persen," ungkap dia.
Data kependudukan, kata Budi, tercatatat tren warga keluar Jakarta 2024 sebanyak 395.298 jiwa atau mengalami lonjakan terhadap warga yang pindah keluar DKI.
"Artinya, program penataan Adminduk relevan dan berhasil untuk dilaksanakan di Jakarta," ucapnya. (Asp)