Ganjil Genap Diberlakukan, Kendaraan Masuk Bogor Berkurang

Senin, 08 Februari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Penerapan aturan ganjil-genap nomor kendaraan bermotor di Kota Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan, diklaim berhasil mengurangi jumlah kendaraan bermotor memasuki Kota Bogor. Tercatat, pengurangan mencapai 8.082 kendaraan roda empat.

"Ini berdasarkan data dari PT Jasa Marga, jumlah kendaraan roda empat yang masuk ke Kota Bogor melalui Tol Jagorawi dan keluar di pintu tol Baranangsiang," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya di Kota Bogor dikutip Antara.

Baca Juga:

Aturan PPKM Mikro, Mal Buka Sampai Jam 9 Malam, WFH Bisa 50 Persen

Tercatat pada Sabtu (6/2) pukul 06.00 WIB hingga Minggu pukul 06.00 WIB ada sebanyak 21.360 kendaraan. Jika dibandingkan dengan waktu yang sama pada pekan lalu yakni 29.442 kendaraan.

"Itu artinya, kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor berhasil. Warga mematuhinya," katanya.

Menurunnya jumlah kendaraan bermotor yang memasuki Kota Bogor pada akhir pekan, yakni Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2), berdampak pada arus kendaraan di Kota Bogor, yaitu tidak terjadi kemacetan.

Pemberlakuan ganjil genap di Bogor. (Foto: Antara)
Pemberlakuan ganjil genap di Bogor. (Foto: Antara)

Ia menegaskan, pada pelaksanaan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada akhir pekan depan, yakni Jumat, Sabtu, Minggu, (12-14/2), akan semakin dimaksimalkan penjagaannya.

"Pada pekan depan ada 'long weekend', yakni hari libur Imlek, pada Jumat (12/2), sehingga penjagaannya harus lebih maksimal," katanya.

Pemerintah Kota Bogor memberlakukan kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, sasarannya bukan untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor, tapi untuk menekan penularan COVID-19 di Kota Bogor yang trennya semakin meningkat. (*)

Baca Juga:

Data Valid, Vaksinasi Bisa Lebih Cepat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan