Aturan PPKM Mikro, Mal Buka Sampai Jam 9 Malam, WFH Bisa 50 Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 Februari 2021
Aturan PPKM Mikro, Mal Buka Sampai Jam 9 Malam, WFH Bisa 50 Persen

Suasana toko modern ADA Swalayan. (Ilustrasi). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku pada 9-22 Februari 2021.

Di dalam instruksi itu, pusat perbelanjaan atau mal dapat beroperasi hingga pukul 21.000 waktu setempat. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Safrizal.

Baca Juga

Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Serius Awasi Pelaksanaan PPKM

Safrizal mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal, pertokoan, dan pasar modern dapat beroperasi maksimal hingga pukul 21.00 waktu setempat.

"Makan dan minum di restoran maksimum 50 persen dan bisa hingga pukul 21.00. Tetap harus menjaga jarak serta prokotol kesehatan lainnya,” ujar Safrizal kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/2).

Mendagri Tito Karnavian (ANTARA/HO/Kemendagri)

Hal ini berbeda pada tahap pertama pemberkakuan PPKM yakni hingga pukul 19.00 dan pukul 20.00 pada tahap kedua.

Kebijakan ini juga berlaku untuk makan di tempat (dine in) di restoran dengan pembatasan jumlah pengunjung tempat makan sebesar 50 persen.

Selain itu, rumah ibadah dibatasi maksimal 50 persen dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian, fasilitas umum dan sosial-budaya dihentikan sementara, termasuk kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan.

Pada PPKM mikro juga diatur maksimal karyawan yang bekerja di kantor menjadi 50 persen, sementara sisanya tetap bekerja dari rumah. Kegiatan belajar mengajar juga masih dilakukan secara daring. Sedangkan, kegiatan pada sektor esensial tetap dibuka 100 persen.

PPKM mikro kali ini juga terbuka peluang untuk diperpanjang dengan melihat perkembangan kasus, terutama berkaitan dengan empat parameter yang telah ditentukan.

Baca Juga

Dampak PPKM, Kasus Aktif Turun jadi 15 Persen

Parameter yang dimaksud adalah tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di atas 70%.

Daerah yang diinstruksikan untuk menerapkan PPKM mikro, antara lain DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan prioritas di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi Kota Cimahi, Kota Depok, dan wilayah Bandung Raya.

Di Banten, prioritas diberlakukan di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Kemudian, Jawa Tengah dengan prioritas wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya, serta Surakarta dan sekitarnya.

Di DI Yogyakarta, prioritas PPKM mikro pada Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.

Lalu, Jawa Timur dengan prioritas Surabaya raya, Malang Raya, dan Madiun Raya.

Ilustrasi-Situasi salah satu mal di Kota Solo selama pandemi COVID-19. (ANTARA/Aris Wasita)
Ilustrasi-Situasi salah satu mal di Kota Solo selama pandemi COVID-19. (ANTARA/Aris Wasita)

Terakhir, Bali dengan prioritas Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.

Jika seluruh kabupaten/kota ditetapkan sebagai wilayah PPKM mikro, maka seluruh desa yang ada di kabupaten/kota itu ditetapkan sebagai wilayah pelaksanaan PPKM mikro.

Misalnya, yang ditetapkan Kota Depok, maka seluruh kelurahan di Kota Depok diberlakukan kebijakan PPKM mikro.

"Kabupaten/kota yang tidak masuk dalam wilayah PPKM mikro, maka perintah pada daerah tersebut tetap men jalankan arahan protokol kesehatan," katanya. (Knu)

Baca Juga

Nasib Perpanjangan PPKM Bakal Segera Ditentukan

#PSBB #Breaking #PPKM #Mendagri
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Timnas Malaysia U-23 Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Filipina 2-1
Timnas Malaysia U-23 dan Filipina memainkan laga perebutan medali perunggu setelah gagal ke final.
Frengky Aruan - 33 menit lalu
Hasil Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Timnas Malaysia U-23 Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Filipina 2-1
Olahraga
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Dua gol di ujung laga di Stadion Rajamangala, Bangkok, Senin (15/12) sore mengantar Golden Star Warriors menang 2-0 untuk ke final.
Frengky Aruan - Senin, 15 Desember 2025
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Dunia
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Pria berusia 50 tahun itu meninggal dunia saat melakukan aksi penembakan, sedangkan anaknya dalam kondisi terluka.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Olahraga
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Timnas Vietnam U-23 lolos ke semifinal sebagai juara Grup B setelah kalahkan Malaysia 2-0.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Desember 2025
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Olahraga
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Persib mengalahkan Bangkok United lewat gol Ramon Tanque.
Frengky Aruan - Rabu, 10 Desember 2025
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Olahraga
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
Cabang olahraga taekwondo nomor poomsae beregu putra Indonesia berhasil menyumbang medali emas pertama bagi kontingen Merah Putih di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bagikan