Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Serius Awasi Pelaksanaan PPKM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 Februari 2021
Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Serius Awasi Pelaksanaan PPKM

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram guna mendukung rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW. Dalam telegram itu, Kapolri meminta Kapolda ikut sosialisasikan rencana PPKM skala mikro.

Surat telegram dengan nomor ST/203/II/Ops.2./2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, Komjen Agus Andrianto. Lalu dialamatkan kepada semua kapolda di seluruh Pulau Jawa-Bali.

“Surat telegram itu diterbitkan dalam rangka menyiapkan dukungan Polri terhadap rencana kebijakan tersebut,” ucap Agus Andrianto kepada wartawam yang dikutip, Jumat (5/2).

Baca Juga:

GP Ansor Harap Listyo Sigit Jadikan Polri Responsif dan Adil

Agus menjelaskan, PPKM skala mikro itu akan diterapkan di tingkat desa/kelurahan. Bahkan sampai dengan tingkat RT/RW di 7 provinsi, 98 kabupaten/kota, 19.687 desa/kelurahan. Namun waktu pelaksanaannya masih menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Tahap II yang akan berakhir pada 8 Februari 2021.

Surat telegram tersebut juga menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melaksanakan koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Forkompimda, BPBD provinsi/kota. Termasuk melibatkan epidemiolog untuk memetakan daerah yang memenuhi kriteria rawan COVID-19 sebagai daerah pemberlakuan PPKM skala mikro.

“Lalu menyusun kekuatan personel dan sarana prasarana dalam rangka mendukung rencana penerapan PPKM skala mikro mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW di wilayah masing-masing,” ujar Agus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).  (Foto: MP/Kanugrahan)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). (Foto: MP/Kanugrahan)

Selain itu, para kapolda diminta melakukan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan PPKM skala mikro. Dan melakukan penggalangan kepada masyarakat untuk proaktif memberikan informasi kasus aktif COVID-19 di wilayah masing-masing guna mendukung 3T (testing, tracing, dan treatment).

Agus juga menjelaskan surat telegram tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi terbatas sehari sebelumnya yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Seluruh daerah di Indonesia, diminta memetik pelajaran dari hasil evaluasi penanganan COVID-19 di Provinsi Jakarta dan Jawa Barat.

Kedua provinsi dinilai memperlihatkan perkembangan kearah yang lebih baik pada kabupaten dan kotanya selama tiga minggu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Baca Juga:

ICW Tantang Kapolri Listyo Sigit Usut Dugaan Korupsi di Internal Polri

Juru bicara satgas penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjabarkan, hasil fokus pengamatan terhadap perkembangan empat paramater nasional, yaitu kasus aktif, kesembuhan, kematian dan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate.

"Provinsi DKI Jakarta, tren kasus aktif memperlihatkan penurunan, dimana dua minggu sebelumnya menunjukkan tren kenaikan," kata Wiku dalam keterangan pers.

Hasil pengamatan pada minggu terakhir Januari atau per tanggal 31 Januari 2021, angka kasus aktifnya mencapai 8,78 persen dari 9,85 persen. Upaya yang dilakukan menekan kasus aktif ialah meningkatkan testing (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan). (Knu)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Bagikan