Berkaca Kasus Century, Pansus Pelindo II Didorong Lebih Politis

Kamis, 29 Oktober 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Politik - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR akan mendorong rekomendasi yang dihasilkan lebih ke arah politik, bukan ranah hukum.

Seperti diketahui, Pansus Pelindo II dibentuk untuk mendorong pengusutan dugaan korupsi di Pelindo II. Pansus Pelindo II yang beranggotakan 30 orang yang terdiri atas perwakilan fraksi-fraksi dari Komisi III, Komisi V, Komisi VI, Komisi IX dan Komisi XI.

"Saya harap rekomendasi politik," ujar anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).

Rekomendasi politik dipilih karena belajar dari kasus Century yang memutuskan agar penyelesaianya masuk ranah hukum. Namun, penegakan hukum justru tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

"Kita harus belajar produk sebelumnya, (Pansus) Century kembali ke arah hukum, mandeg lagi," katanya.

Dijelaskan Masinton, rekomendasi politik memungkinkan untuk menata kembali tata kelola Pelindo II. Apabila ada yang perlu diganti maupun dihukum atas kesalahannya, maka hal itu harus dilakukan. Politikus PDIP ini mengatakan, terlalu kecil jika lembaga sebesar DPR hanya menyasar seorang Dirut Pelindo II.

"Secara keseluruhan kalau UU BUMN harus diubah ya diubah, yang harus bertanggung jawab ya diganti. Kita melihat RJ Lino jangan-jangan operator yang memainkan ini semua," tandasnya. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Pansus Pelindo II Rekomendasikan BPK Audit Potensi Kerugian Negara
  2. BPK Beberkan 20 Temuan Terkait Pelindo II
  3. AEPI: Pansus Asap Lebih Penting ketimbang Pansus Pelindo II
  4. PPATK Ungkap Transaksi PT Pelindo II ke 50 Rekening
  5. Dokumen Hilang, Karyawan Pelindo Lapor Bareskrim

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan