Berawal dari FB, Kronologis Ayah Tega Jual Bayinya Umur 11 Bulan di Tepi Cisadane

Senin, 07 Oktober 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pelaku berinisial RA (36) tega menjual bayi kandungnya seharga Rp 15 juta kepada pasangan suami istri di pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.

Transaksi jual-beli bayi itu berlangsung pada 20 Agustus 2024 lalu. Kini ketiga pelaku yang terlibat tengah meringkuk di balik jeruji tahanan polisi dengan status sebagai tersangka.

"Ada tiga orang yang kami amankan dalam praktik penjualan bayi, selain RA, juga HK dan MON sebagai pembeli bayi yang dijual tersebut, " kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, dalam keterangan kepada media, dikutip Antara, Senin (7/10)

David menjelaskan kasus ini bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial facebook FB, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.

Baca juga:

Jual Bayi Rp5 Juta, Wanita Afrika Selatan Diringkus

"Kemudian, pelaku RA berkomunikasi melalui pesan Whatsapp dan melakukan perjanjian dengan pemilik akun tersebut untuk bertemu di wilayah Tangerang," tutur perwira polisi berpangkat melati tiga.

Sesuai perjanjian, pelaku RA membawa bayinya yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dibawa ke Tangerang, dengan alasan ke tempat saudaranya. Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp 15 juta

Lebih lanjut, Kompol David David mengungkapkan pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban. Istrinya itu sedang bekerja di Kalimantan dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saat pulang ke Jakarta, ibu kandung korban berinisial RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab ada di Tangerang. Namun, karena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang seharga Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024," ungkap David.

Baca juga:

Ayah Tega Jual Bayinya Rp 15 Juta di Tepi Kali Cisadane Buat Beli HP

Atas jawaban itu, ibu kandung korban RD langsung datang melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota. Tim penyidik kepolisian lalu melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan untuk mencari keberadaan anaknya.

"Mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-istri HK dan MON. Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15 juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," papar David. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan