Berawal dari FB, Kronologis Ayah Tega Jual Bayinya Umur 11 Bulan di Tepi Cisadane

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 07 Oktober 2024
Berawal dari FB, Kronologis Ayah Tega Jual Bayinya Umur 11 Bulan di Tepi Cisadane

Tersangka RA (36) menunjukkan lokasi transaksi saat menjual anak bayinya yang baru berusia 11 bulan seharga Rp 15 juta. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Tangerang Kota

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaku berinisial RA (36) tega menjual bayi kandungnya seharga Rp 15 juta kepada pasangan suami istri di pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.

Transaksi jual-beli bayi itu berlangsung pada 20 Agustus 2024 lalu. Kini ketiga pelaku yang terlibat tengah meringkuk di balik jeruji tahanan polisi dengan status sebagai tersangka.

"Ada tiga orang yang kami amankan dalam praktik penjualan bayi, selain RA, juga HK dan MON sebagai pembeli bayi yang dijual tersebut, " kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, dalam keterangan kepada media, dikutip Antara, Senin (7/10)

David menjelaskan kasus ini bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial facebook FB, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.

Baca juga:

Jual Bayi Rp5 Juta, Wanita Afrika Selatan Diringkus

"Kemudian, pelaku RA berkomunikasi melalui pesan Whatsapp dan melakukan perjanjian dengan pemilik akun tersebut untuk bertemu di wilayah Tangerang," tutur perwira polisi berpangkat melati tiga.

Sesuai perjanjian, pelaku RA membawa bayinya yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dibawa ke Tangerang, dengan alasan ke tempat saudaranya. Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp 15 juta

Lebih lanjut, Kompol David David mengungkapkan pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban. Istrinya itu sedang bekerja di Kalimantan dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saat pulang ke Jakarta, ibu kandung korban berinisial RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab ada di Tangerang. Namun, karena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang seharga Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024," ungkap David.

Baca juga:

Ayah Tega Jual Bayinya Rp 15 Juta di Tepi Kali Cisadane Buat Beli HP

Atas jawaban itu, ibu kandung korban RD langsung datang melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota. Tim penyidik kepolisian lalu melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan untuk mencari keberadaan anaknya.

"Mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-istri HK dan MON. Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15 juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," papar David. (*)

#Jual Bayi #Kriminalitas #Perdagangan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
Akhir Tragis Hilangnya Alfin Warga Ciracas, Jasadnya Dikubur 3 Meter di Cikeas
Nasib Alfin Maksalmina Windian (28) warga Ciracas, Jakarta Timur, yang dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026 akhirnya terjawab sudah.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
Akhir Tragis Hilangnya Alfin Warga Ciracas, Jasadnya Dikubur 3 Meter di Cikeas
Indonesia
Bambu Apus Geger, Misteri Kematian Istri Siri WNA Iran di Hari Lebaran
Mayat perempuan berinisial DA (36) itu ditemukan di rumah kontrakan, Jalan Daman I, Kelurahan Bambu Apus, dengan kondisi penuh darah yang sudang mengering di atas kasur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 21 Maret 2026
Bambu Apus Geger, Misteri Kematian Istri Siri WNA Iran di Hari Lebaran
Indonesia
Sindikat Nasional Jual Bayi Modus Adopsi Medsos Terbongkar, Main di 12 Provinsi
Sindikat beroperasi di Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepri, dan Papua.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Sindikat Nasional Jual Bayi Modus Adopsi Medsos Terbongkar, Main di 12 Provinsi
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Penetapan tersangka sosok yang akrab disapa Habib Smith itu tertuang dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada 30 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Indonesia
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Anggota banser itu ketika hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith malah dihadang pengawal acara, lalu dibawa ke sebuah ruangan dan dipukuli hingga babak belur.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Indonesia
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pelaku BP juga diduga membakar dan membuang jasad korban di pinggir jalan setelah melakukan aksi keji membunuh ibunya sendiri.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Indonesia
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Bagikan