Heboh Mayat Terikat di Semak-Semak Tol Jagorawi, Ditemukan TNI Saat Amankan Jalur VVIP
MerahPutih.com - Warga Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, digemparkan penemuan jasad pria tanpa identitas di tepi Tol Jagorawi kilometer 30 arah Jakarta, Senin (10/11) sore.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan tangan, mulut, dan kaki terikat. Peristiwa ini pertama kali diketahui anggota TNI yang sedang bertugas melakukan pengamanan jalur VVIP, sekitar pukul 16.45 WIB.
Baca juga:
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, anggota TNI itu segera melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian dan Jasa Marga Metropolitan Tollroad (JMT) selaku pengelola ruas Tol Jagorawi.
“Petugas kami tiba di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB dan langsung membantu proses penanganan bersama pihak kepolisian,” kata Senior Manager Representative Office 1 JMT, Alvin Andituahta Singarimbun, dalam keterangan resmi kepada media, Selasa (11/11).
Baca juga:
Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi: Pengemudi Mobil Meninggal, Polisi Tak Temukan SIM
Alvin menjelaskan jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan identifikasi lebih lanjut.
Jasa Marga menyerahkan penanganan lanjutan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan memastikan kondisi lalu lintas di sekitar lokasi tetap lancar,” tandas Alvin. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor
RS Polri Terima 2 Kantong Jenazah Kerangka Bocah Alvaro, Apakah Dimutilasi?
Polisi Dapat Petunjuk, Pasal Tersangka Pembunuh Kacab BRI Ditambah Bisa Dibui Hingga 15 Tahun