Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

Selasa, 30 Desember 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - POLRI mencatat sepanjang 2025 telah menangkap sekaligus menyerahkan belasan buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice. Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12).

"Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buron masuk ditangani," kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.

Selain itu, sepanjang 2025, Divisi Hubinter Polri juga ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. “Hal itu untuk melacak buron skala internasional,” jelas Fadil.

Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. “Operasi itu bekerja sama dengan lintas negara,” tutur Fadil.

Baca juga:

Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia


Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antarpemerintah. Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repatriasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang.

“Mereka dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO,” sebut Fadil.(knu)

Baca juga:

Kapolri Tegaskan Siap Kirim Pasukan Saat Fase Rekonstruksi Bencana Sumatera Dimulai




Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan