Beli Saham PT Freeport, Inalum Gelontorkan Dana Rp58,4 Triliun

Jumat, 16 November 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Upaya PT Inalum mendapat 51 persen saham PT Freeport akan segera terealisasi setelah memperoleh dana sekitar empat miliar dolar AS atau setara dengan Rp58,4 triliun (kurs Rp14.600) dari hasil penerbitan obligasi global.

Head of Corporate Communicaton and Government Relation Inalum Rendy Witoelar mengungkapkan pihaknya sudah siap bertransaksi dengan PT Freeport Indonesia.

"Kami sudah siap melakukan transaksi dengan Freeport," kata Rendy Witoelar di Jakarta, Jumat (16/11).

Lebih lanjut, Rendy menjelaskan selain pembelian saham mayoritas Freeport, dana hasil obligasi tersebut akan digunakan refinancing.

Direktur Inalum dan Direktur Freeport Mcmoran
Direktur Utama INALUM, Budi G. Sadikin dan Presiden Direktur Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson. Foto: @KemenBUMN

Hingga saat ini, menurut dia, pihknya masih menunggu selesainya dokumen terkait meliputi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di Kementerian ESDM dan perpajakan dan jaminan investasi di Kementerian Keuangan.

Obligasi global yang diterbitkan Inalum merupakan yang pertama dan langsung mendapat minat yang besar dari para investor.

"Ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap Inalum dan kondisi ekonomi nasional," katanya.

Dalam penerbitan obligasi global tersebut, ia menjelaskan, tidak ada yang digadaikan dan tidak ada aset yang dijaminkan.

Inalum

Berdasarkan data yang diterima Antara, obligasi tersebut memiliki empat tenor yakni tiga tahun dengan nilai emisi satu miliar dolar AS dan kupon 5,5 persen, lima tahun senilai 1,25 miliar dolar dan kupon enam persen, tenor 10 tahun senilai satu miliar dolar dengan kupon 6,875 persen, dan tenor 30 tahun senilai 750 juta dolar dengan tingkat kupon 7,375 persen.

Pada saat penawaran obligasi global mengalami kelebihan permintaan (oversubscribe) dengan rincian untuk tenor tiga tahun mengalami kelebihan permintaan hingga 4,1 miliar dolar, tenor lima tahun "oversubscribe" mencapai 5,5 miliar dolar, tenor 10 tahun mengalami "oversubscribe" mencapai 7,1 miliar dolar, dan tenor 30 tahun kelebihan permintaan mencapai 3,7 miliar dolar.

Bank "joint global coordinators" (JGC) dalam obligasi ini adalah BNP Paribas, Citi, dan MUFG, sedangkan perbankan yang bertindak sebagai "joint book runner" (JBR) adalah BNP Paribas, CIMB, Citi, Maybank, MUFG, SMBC Nikko, dan Standard Chartered.

Selain itu, obligasi ini sudah mendapatkan rating Baa2 dari lembaga pemeringkat Moody's dan BBB dari lembaga Fitch Ratings.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPK Dalami Fakta Sidang Soal Peran Sofyan Basir Dalam Suap PLTU Riau-1

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan