Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg
Arsip Foto - Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua Tengah. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/15
Merahputih.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) masih menunda operasi di tambang Grasberg Block Cave (GBC) di Mimika, Papua Tengah. Penundaan ini dilakukan untuk memprioritaskan upaya pencarian lima karyawan yang masih terperangkap akibat insiden longsor.
"Produksi berhenti dari tanggal 8 September sampai dengan hari ini masih berhenti. Kita jadi fokus untuk melakukan penyelamatan dari kelima orang yang masih terperangkap di dalam," ujar Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, Kamis (2/10).
Baca juga:
17 Hari 5 Pekerja Terjebak Longsor, Freeport Minta Doa dan Dukungan Moral dari Publik
Meskipun operasional tambang dihentikan sementara, Tony Wenas meyakini bahwa produksi PTFI tetap berjalan sesuai target tahunan. Ia menjelaskan bahwa perusahaan masih dapat memproses konsentrat yang telah diproduksi sebelum tanggal 8 September 2025.
"Ini kan sudah berjalan sampai tanggal 8 September kan, produksi kita masih sesuai dengan target. Jadi mulai 8 September itu kita berhenti produksi, tapi masih ada konsentrat yang kemudian diproses, dijadikan katoda, dijadikan emas batangan, masih ada," jelasnya.
Saat ini, tim penyelamat terus berupaya mencapai lokasi lima karyawan yang terperangkap. Sebelumnya, tim telah berhasil menemukan dua dari tujuh korban yang terperangkap pada Sabtu (20/9), meskipun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Tony menyebutkan bahwa PTFI telah berhasil mengidentifikasi lokasi kelima orang yang masih terjebak. Ia berharap pencarian dapat segera selesai, mengingat kondisi di lapangan yang sulit untuk ditembus.
Baca juga:
"Jadi memang agak sulit untuk masuk menembusnya, jadi mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama lagi, mungkin 4-5 hari lagi kita akan bisa sampai ke lokasi yang diduga mereka berada," katanya.
Insiden longsor lumpur bijih basah ini terjadi di area tambang bawah tanah GBC Extraction 28-30 Panel, Tembagapura, Kabupaten Mimika, pada Senin, 8 September 2025 malam sekitar pukul 22.00 WIT.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!
4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat