Beli Elpiji 3 Kg Harus ke Pangkalan Resmi dan Bawa KTP, Ekonom: Menyusahkan dan Bikin Ribet

Selasa, 04 Februari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Sulitnya mendapatkan LPG (Elpiji) 3 kilogram di pasaran memicu polemik. Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai kebijakan pembelian gas elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi seolah membuat beban rakyat makin berat.

Dia menuturkan, rakyat kecil dipaksa mengantre panjang, dipaksa mencari pangkalan resmi yang jaraknya lebih jauh dari rumah mereka.

“Lalu dipaksa menunggu lebih lama demi satu tabung gas yang seharusnya menjadi hak mereka tanpa ribet,” jelas Achmad di Jakarta, Selasa (4/2).

Achmad menyebut, warung-warung kecil yang menjual LPG 3 kilogram menjadi penyelamat bagi rakyat kecil lantaran memberikan akses yang cepat dan mudah.

Baca juga:

Larangan Penjualan Gas 3 Kg Dipengecer Diklaim Politikus Gerindra Pangkas Rantai Ongkos Distribusi

“Sekarang, karena pengecer dilarang, mereka harus pergi ke pangkalan resmi yang mungkin jaraknya jauh, dan harus mengantre lebih lama,” ungkap Achmad.

Ekonom dari UPN Veteran ini menyebut, jika benar-benar ingin memastikan LPG 3 kg hanya untuk yang berhak, maka tugas pemerintah adalah memperbaiki sistem distribusi tanpa mengorbankan kenyamanan rakyat kecil. Negara punya sumber daya, punya teknologi, punya birokrasi.

Achamd menyakini, rakyat kecil menanggung kerepotan kebijakan ini.

“Kenapa rakyat harus diharuskan mendaftar, membawa kartu (KTP) ini dan itu, mengikuti prosedur yang berbelit-belit, hanya untuk bisa mendapatkan sesuatu yang sudah menjadi hak mereka,” tutur Achmad.

Achmad menyebut, rakyat kecil tidak butuh kebijakan yang berbelit-belit.

“Mereka hanya butuh hidup yang lebih mudah, akses yang lebih gampang, dan jaminan bahwa hak mereka tidak akan diutak-atik dengan alasan ‘ tepat sasaran’,” tandas Achmad. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan