Bawaslu: Pemilu 2024 Banyak Tantangan, Netralitas Aparat sampai Hoaks

Jumat, 19 Januari 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyebut Pemilu 2024 lebih menantang daripada Pemilu 2019.

Sebab, dia memprediksi akan banyak potensi pelanggaran yang bisa terjadi, baik di dalam maupun luar negeri.

Bagja membeberkan beberapa isu krusial yang dihadapi Bawaslu yang meliputi politik uang, netralitas ASN, TNI/Polri, Politik Identitas yang mengarah ke SARA, dan berita bohong serta ketepatan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Tak hanya di Indonesia hal ini bisa berlaku ke luar Indonesia,” katanya di Jakarta, Jumat (19/1).

Baca juga:

Pemprov DKI Belum Bahas Surat Rekomendasi Bawaslu Soal Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD

Dia menegaskan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) di 29 negara untuk melakukan pengawasan melekat atas laporan yang diterima.

"1.750.474 warga Indonesia yang masuk daftar pemilih di Luar Negeri, kami harap memakai haknya dengan baik tidak termakan hoaks dan memilih dengan pasti," kata dia.

Di media sosial, ancaman hoaks dan adu domba berpotensi terjadi.

Bagja mencontohkan, suasana dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Saat itu, masa pendukung salah satu paslon Gubernur, terdoktrin politik yang dibalut ayat agama sehingga memicu konflik sosial.

Terkait itu, Bagja meminta warganet untuk bekerja sama dengan Bawaslu dalam memberantas informasi hoaks terkait pemilu. Caranya dengan melaporkan kepada Bawaslu apabila menemukan informasi hoaks terkait kepemiluan.

"Laporkan kepada kami (Bawaslu-Red.) jika ada masalah terkait hoaks kepemiluan," serunya.

Baca juga:

Bawaslu Kesulitan Akses Laporan Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024

Pria jebolan S2 Universitas Belanda itu juga menjelaskan upaya yang dilakukan Bawaslu untuk mengantisipasi maraknya informasi hoaks kepemiluan. Diantaranya membuat komunitas literasi digital bernama 'JARIMU AWASI PEMILU'.

Komunitas digital ini hadir sebagai solusi dalam melakukan pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu, dan respons cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindak lanjut aduan konten disinformasi.

"Masyarakat bisa menggunakan aplikasi tersebut untuk bergabung sebagai pengawas pemilu di ruang digital," pungkasnya. (knu)

Baca juga:

Bawaslu Solo Hentikan Laporan Pelanggaran Kubu Ganjar Bagi-Bagi Voucher di CFD

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan