Bawaslu Jakpus Buka-bukaan Temuan C1 Untungkan Prabowo-Sandi

Senin, 06 Mei 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Puadi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus temuan ribuan formulir C1 di dalam boks disebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami instruksikan ke bawaslu Jakpus untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup luat alat bukti ya kemudian silakan pleno di internal bawaslu Jakpus," kata Puadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).

Ilustrasi Surat Suara untuk DPR di Pemilu 2019 (Foto: antaranews)
Ilustrasi Surat Suara untuk DPR di Pemilu 2019 (Foto: antaranews)

Kemudian langkah berikutnya segera diregistrasi. Puadi mengatakan, pihaknya juga belum bisa menyimpulkan itu C1 presiden atau C1 partai.

"Makanya kita lagi dalami. Kalau nanti sudah cukup buat alat bukti diregistrasi temuan. Nanti kita perjelas ini tujuannya mau kemana, untuk kepentingan apa gitu kan," jelas Puadi.

Dalam keternagan itu Puadi juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah membebaskan sopir yang membawa barang tersebut.

"Supirnya itu kan kita nggak bisa menahan. kalau orang ditahan kan harus ada surat penahanannya. Artinya itu memang masih dalam ranah kepolisian. Nanti kan ada waktunya dimana dia akan dimintai klarifikasi," jelas Puadi.

Dari informasi yang didapat, boks temuan tersebut akan dikirim ke Seknas Prabowo-Sandi, Mochammad Taufik, dan Priyo Budi Santoso. Menurut Puadi, pihaknya perlu sejumlah alat bukti untuk menjadikan tersangka dalam perkara ini.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menyatakan setidaknya ada 2.006 formulir C1 yang telah diamankan. Salinan itu dimasukkan ke dalam kardus putih.

"Ada juga kardus cokelat 1.671. Diduga menguntungkan 02," katanya. (Knu)

Baca Juga: Lebih 100 Juta Suara Sudah Masuk Situng KPU, Jokowi-Amin Masih Memimpin

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan