Bawaslu Jakpus Buka-bukaan Temuan C1 Untungkan Prabowo-Sandi


Ilustrasi kotak suara (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
MerahPutih.com - Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Puadi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus temuan ribuan formulir C1 di dalam boks disebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami instruksikan ke bawaslu Jakpus untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup luat alat bukti ya kemudian silakan pleno di internal bawaslu Jakpus," kata Puadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).

Kemudian langkah berikutnya segera diregistrasi. Puadi mengatakan, pihaknya juga belum bisa menyimpulkan itu C1 presiden atau C1 partai.
"Makanya kita lagi dalami. Kalau nanti sudah cukup buat alat bukti diregistrasi temuan. Nanti kita perjelas ini tujuannya mau kemana, untuk kepentingan apa gitu kan," jelas Puadi.
Dalam keternagan itu Puadi juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah membebaskan sopir yang membawa barang tersebut.
"Supirnya itu kan kita nggak bisa menahan. kalau orang ditahan kan harus ada surat penahanannya. Artinya itu memang masih dalam ranah kepolisian. Nanti kan ada waktunya dimana dia akan dimintai klarifikasi," jelas Puadi.
Dari informasi yang didapat, boks temuan tersebut akan dikirim ke Seknas Prabowo-Sandi, Mochammad Taufik, dan Priyo Budi Santoso. Menurut Puadi, pihaknya perlu sejumlah alat bukti untuk menjadikan tersangka dalam perkara ini.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menyatakan setidaknya ada 2.006 formulir C1 yang telah diamankan. Salinan itu dimasukkan ke dalam kardus putih.
"Ada juga kardus cokelat 1.671. Diduga menguntungkan 02," katanya. (Knu)
Baca Juga: Lebih 100 Juta Suara Sudah Masuk Situng KPU, Jokowi-Amin Masih Memimpin
Bagikan
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
