Bawaslu DKI: Ada Tim Cadangan Jika Pengawas TPS Mengundurkan Diri
Selasa, 30 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Tim cadangan disiapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta jika ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang mengundurkan diri.
"Kalau ada yang memundurkan, kan ada cadangan yang kemudian akan cepat diganti," ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Burhanuddin di Jakarta, Senin (29/1).
Baca Juga:
Bawaslu DKI: Bendera Parpol di Stick Cone Jalur Sepeda Langgar Aturan
Burhanuddin menerangkan, pergantian pengawas TPS ini dilakukan sebelum bimbingan teknik (Bimtek). Kegiatan Bimtek sendiri akan berlangsung selama tiga kali pertemuan.
"Sebelum Bimtek, ini akan ada Bimtek khusus terhadap Pengawas TPS nanti. Ini antara mungkin tiga kali atau beberapa kali," tuturnya.
Sejauh ini, data yang dihimpun Bawaslu DKI Jakarta baru ada dua orang Pengawas TPS yang mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga:
Pasca Putusan Bawaslu Jakpus, Gibran Hentikan Bagi-Bagi Susu Saat Kampanye
Lanjut dia, ada beragam alasan Pengawas TPS berhenti di tengah jalan. Salah satunya karena ada pekerjaan lain.
"Karena pekerjaan. Karena ini kan hanya 1 bulan. Ada yang tiba-tiba ditugaskan di luar daerah. Mungkin tidak ada di Jakarta pada hari H," urainya.
Burhanuddin menegaskan, untuk honor menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1 juta. Kerja dari Pengawas TPS melakukan persiapan pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi suara.
"Jadi kerjanya sebenarnya hanya satu hari. Tapi kan dibentuk 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara kemudian berakhir setelah pemungutan suara. Jadi kerjanya satu bulan tetapi kerja real-nya satu hari," tutupnya. (asp)
Baca Juga:
Bawaslu Terima Laporan Terhadap Anies Terkait Isu Tanah Milik Prabowo