Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Bawa-Bawa Nama Prabowo, PKS Klaim Kursi Wagub DKI Jatah Mereka

Wisnu Cipto - Senin, 27 Agustus 2018

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengklaim telah mendapat restu dari ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, untuk mengisi kursi kekosongan jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditinggal Sandiaga Uno untuk maju menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pilpres 2019.

"Jadi secara prinsip Pak Prabowo sudah setuju kalau wakilnya dari PKS, cuma ini kan biasanya kewenangan atau wilayahnya DPW DKI. Misalnya komitmen itu dijalankan harusna selesai, tapi kan kita enggak tahu ini kan politik," kata Direktur Pencapresan PKS Suhud Alyuddin, saat dihubungi wartawan, pada Senin (27/8).

Prabowo-Sandiaga Uno
Pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat Foto: MP/Asropih

Namun, Suhud berkata, mekanisme pengisian posisi wagub DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada, disebutkan partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 orang calon Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Jakarta untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

"Tapi kan itu dilempar ke paripurna. Kita juga enggak tahu, artinya Gerindra kan juga mengajukan nama jadi kan enggak bisa otomatis PKS langsung jadi," jelasnyan

Suhud pun juga tak memungkiri kalau nama-nama calon yang beredar di dalam DPP PKS pengganti Sandiaga di kursi Wagub DKI adalah mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Nurmansyah Lubis.

"Ya jadi kalau dari kami profilenya itu adalah orang yang bisa bekerja membackup secara administrator atau adminitstrasi artinya yang dicari seorang administrator, keempat itu kita lihat lah mendekati profile itu," pungkasnya.

Sandiaga Uno
Bakal cawapres Sandiaga Uno di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Sebelumnya diketahui, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah resmi memilih Sandiaga Uno menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi dirinya untuk maju di Pemilihan presidan (Pilpres) 2019.

Dengan begitu, Sandiaga langsung menyerahkan surat pengunduran diri jabatan Wagub DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat (10/8) lalu. Adapun surat yang sama untuk Presiden Jokowi turut dilampirkan saat itu.

Sejumlah nama-nama pun kuat bermunculan menggantikan Sandiaga antara lain, M Taufik Gerindra DKI, ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Nurmansyah Lubis, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. (Asp)

Baca Artikel Asli