MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati untuk menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan dari 5 persen menjadi 5,2 persen.
Hal tersebut diputuskan melalui rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang membahas terkait asumsi dasar ekonomi makro dan target pertumbuhan RAPBN Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga:
Terima RUU APBN dari Presiden, Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Rasio Utang
"Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi dari 5 persen menjadi 5,2 persen," kata Sri Mulyani dalam akun instagram pribadinya @smindrawati di Jakarta, Selasa (31/8).
Sri Mulyani menegaskan pemerintah terus berkomitmen untuk melakukan penguatan penanganan sektor kesehatan karena kunci memulihkan ekonomi adalah dengan menurunkan kasus COVID-19.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan terus menstimulasi aktivitas ekonomi melalui berbagai bentuk program perlindungan sosial maupun insentif untuk dunia usaha.
Menurutnya, upaya ini diharapkan dapat mendorong tingkat konsumsi rumah tangga yang merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
Kemudian untuk asumsi makro ekonomi yang juga mengalami perubahan adalah tingkat suku bunga SBN 10 tahun dari 6,82 persen menjadi 6,8 persen.
Secara rinci, asumsi makro ekonomi tahun depan meliputi target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen sampai 5,5 persen, inflasi 3 persen, nilai tukar rupiah Rp14.350 per dolar AS dan tingkat suku bunga SUN 10 tahun 6,8 persen.
DPR RI bersama Pemerintah telah membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2022.
"Dalam pembahasan tersebut, DPR RI dan Pemerintah menyadari bahwa RAPBN 2022 akan disusun di tengah situasi ketidakpastian yang tinggi karena disebabkan oleh Pandemi COVID-19. Oleh karena itu diperlukan berbagai antisipasi fiskal pada APBN Tahun Anggaran 2022," kata Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam kesempatan itu, Puan menyinggung soal pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 yang terkontraksi hingga negatif 2,07 persen, year on year. Selain itu juga soal angka kemiskinan Indonesia pada Maret 2021 yang kembali meningkat menjadi dua digit sebesar 10,14 persen atau bertambah 1,12 juta orang jika dibandingkan Maret 2020.
"Dari sisi ketenagakerjaan, BPS mencatat lonjakan tingkat pengangguran dari 4,94 persen pada Februari 2020 atau sebelum pandemi, menjadi 6,26 persen pada Februari 2021 atau bertambah sebanyak 1,82 juta jiwa. Angka-angka ini menunjukkan begitu luar biasanya dampak pandemi ini terhadap penurunan derajat kesejahteraan rakyat," jelas Puan, Senin (16/8). (Asp)
Baca Juga:
Terima RUU APBN dari Presiden, Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Rasio Utang