Bareskrim Polri Tunggu Denny Indrayana
Jumat, 06 Maret 2015 -
MerahPutih Nasional - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, sesuai rencana hari ini ada pemanggilan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Rikwanto menyatakan, pihaknya akan menunggu Denny hingga pukul 15.00 WIB.
"Agar datang ke penyidik Bareskrim Polri pukul 9, hari Jumat ini, untuk diperiksa sebagai saksi," kata Rikwanto, di Jakarta, Jumat (6/3). (Baca juga: Kabareskrim: Kasus Denny Indrayana Masih Dalam Penyelidikan)
Menurut Rikwanto, hingga berita ini ditulis, Denny tak kunjung datang. Kabar itu ia dapat dari penyidik Bareskrim Polri. Dia juga tak bisa memastikan apakah Denny akan hadir atau tidak. "Penyidik akan menunggu sampai dengan pukul 15 sore," ucap mantan Kapolres Klaten ini.
Panggilan ini, kata Rikwanto, merupakan penggilan pertama kalinya. "Mudah-mudahan dalam waktu tersebut sudah ada kabar akan datang atau tidak," kata dia. (Baca: Denny Indrayana Paksa Jokowi Tak Lantik BG)
Laporan Polisi kepada Kabaresmrim resmi masuk pada 24 Februari 2015. Laporan bertipe A itu terkait dugaan tindak pidana korupsi payment gateway, saat Denny menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM. (mad)