MerahPutih.com - Youtuber Muhammad Kece dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan agama.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, laporan terhadap Muhammad Kece itu telah diproses Bareskrim.
"Proses sedang berjalan," ujar Agus kepada wartawan, Senin (23/8).
Baca Juga:
Agus mengklaim, Bareskrim sudah mendeteksi terlebih dahulu dugaan penghinaan Islam oleh Muhammad Kece. Menurutnya, kepolisian juga melakukan patroli siber.
"Kami ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat, masa kita enggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran (dilaporkan ada 4 laporan)," ucapnya.
Agus menjelaskan, seluruh laporan terhadap Muhammad Kece bakal digabung. Bareskrim yang akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. Satu di Bareskrim dan 3 di wilayah, kita satukan," imbuh Agus.
Meski demikian, Agus enggan berkomentar kapan Muhammad Kece akan dipanggil. Dia hanya menyebut polisi masih memproses laporan.
"Proses sedang berjalan, sabar ya. Akan diperiksa dalam waktu dekat," tutur mantan Kapolda Sumatera Utara ini.
Sekadar informasi, akun Youtube dengan nama Muhammad Kece mengundang kemarahan publik. Itu karena video unggahannya menyampaikan ceramah-ceramah yang dituding menista ajaran agama Islam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas meminta kepolisian segera menindak Youtuber Muhammad Kece
"Menurut saya, akan mengganggu kerukunan hidup antarumat beragama di negeri ini," ujar Anwar.
Apa yang dilakukan Muhammad Kece, menurut Anwar, seperti memasuki rumah orang lain kemudian mengacak-acak dalam rumahnya.
Dia berpendapat, tidak etis dan bisa memancing kemarahan umat yang merasa rumahnya diacak-acak.
"Bahkan diksi yang dia pilih dan dia gunakan, dia sampaikan secara sadar, itu adalah diksi yang mencerminkan kebencian," ungkapnya.
Baca Juga:
PSI akan Cabut UU Penodaan Agama
Oleh sebab itu, Anwar meyakini ada beberapa undang-undang di negeri ini yang ditabrak dan dilanggar oleh yang bersangkutan.
"Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak," ujarnya.
Meskipun begitu, dia juga meminta umat Islam untuk bersabar dan mengendalikan diri sekali pun hati panas. (Knu)
Baca Juga:
Disebut Punya Andil Dalam UU Penodaan Agama, Ini Pembelaan Mahfud MD