Barang Dari China Bakal Dikenakan Bea Masuk 200 Persen
Senin, 01 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China.
Penerapan ini untuk menyikapi perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS), yang membuat over capacity dan over supply di China.
Sehingga, barang asal China membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.
"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Baca juga:
Detik-Detik Pebulu Tangkis China Meninggal Dunia Saat Pertandingan
Ia mengatakan, tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke Indonesia. Besaran bea masuk yang akan dikenakan pada barang-barang China, telah diputuskan antara 100 persen dari harga barang sampai 200 persen.
"Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," ujarnya.
Zulkifli menjelaskan, permendag ini, merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan bagi semua pihak.
Perang dagang China dan Amerika Serikat (AS) ini, sudah diketahui efeknya sejak 2022 dan langsung direspons demi melindungi produk dan industri dalam negeri termasuk UMKM yang terhantam membanjirnya barang dari China. (*)