Barang Bukti JPU di Sidang Ahok Banyak yang Rusak
Selasa, 04 April 2017 -
Sidang lanjutan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengagendakan pemeriksaan terdakwa dan barang bukti.
Dalam sidang Ahok ke-17 itu, pihak JPU mengajukan empat barang bukti video pidato Ahok yang berlokasi di Kepulauan Seribu, Balai Kota dan di kantor DPP Nasdem.
Terhitung ada sekitar dua video yang diputar bermasalah, yaitu video saat Ahok berpidato di kantor DPP Nasdem dan video pidato Ahok saat kunjungan Kepulauan Seribu untuk sosialisasi pembudidayaan ikan kerapu.
"Tidak masalah, pada intinya tidak menghilangkan subtansi dakwaan," kata Jaksa di ruang sidang.
Terlihat beberapa kali JPU berusaha untuk memutar ulang video yang bermasalah, namun tidak berhasil hingga akhirnya JPU menyerahkan kepada hakim untuk meneruskan sidang.
Sedikit informasi, sidang ke-17 perkara penistaan agama masih digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan. Di sidang ini, majelis hakim memeriksa terdakwa dan barang bukti dari pihak JPU dan kuasa hukum.
Baca juga berita lain tentang sidang kasus dugaan penistaan agama Ahok di: Sidang Ahok Ke-17 Penasehat Hukum Desak Hakim Putar Video Unggahan Buni Yani