Video Pidato Ahok di Kepulauan Seribu Diputar di Sidang ke-17
Sidang Ahok (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sidang lanjutan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Di sidang yang ke-17 kali itu mengagendakan pemeriksaan terdakwa dan barang bukti.
Saat sidang dimulai, majelis hakim langsung menggelar pemeriksaan barang bukti dan pemutaran sejumlah video pidato Ahok di Balai Kota dan Kepulauan Seribu.
"Terlebih dulu kami akan memeriksa bukti surat atau rekaman dari JPU (jaksa penuntut umum). Setelahnya, akan diperiksa bukti surat atau rekaman dari pihak penasihat hukum,” kata hakim ketua Dwiarso dalam persidangan.
Pemutaran video pertama saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu yang mengutip surat Almaidah 51 versi lengkap dan versi singkat, tujuannya sebagai bahan perbandingan.
Selanjutnya, pidato Ahok di Balai Kota terkait keseharian Basuki Tjahaja Purnama semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Hakim Dwiarso mengatakan usai pemeriksaan barang bukti rampung, agenda selanjutnya akan digelar pemeriksaan terdakwa.
"Setelah itu kita masuk tahap pemeriksaan akhir, pemeriksaan terdakwa," ujarnya.
Bagikan
Berita Terkait
Kapal Cepat Kepulauan Seribu Dilarang Berlayar, Dishub Jamin Uang Tiket Dikembalikan
BMKG Catat Angin Kencang, Layanan Kapal Cepat Kepulauan Seribu Disetop Sementara
Jelang Libur Panjang Dishub Jakarta Kembali Buka Pelayaran ke Kepulauan Seribu
Dishub Kandangkan 4 Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu Akibat Cuaca Buruk
Ombak Lagi Galak, Dishub DKI Kandangkan 4 Kapal Cepat Menuju Kepulauan Seribu
Sisa Sampah Tahun Baru di Pulau Seribu Capai 2,9 Ton
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Banjir Rob Meluas di Jakarta, 16 RT dan 3 Jalan Tergenang Akibat Pasang Maksimum