Banyak Acara HUT RI, Kubu Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Setelah 17 Agustus

Senin, 11 Agustus 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kuasa hukum Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberitahu kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo bersama Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Royani dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa (12/8) besok.

"Sehubungan dengan panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami," kata Ahmad Khozinudin, anggota tim kuasa hukum, saat ditemui media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (11/8).

Baca juga:

Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi

Khozinudin menjelaskan alasan kliennya belum memenuhi panggilan bukan karena mangkir atau tanpa keterangan. Menurut dia, kliennya berhalangan hadir karena padatnya agenda jelang perayaan HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025

"Sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," ungkap kuasa hukum Roy Suryo itu, dikutip Antara.

Lebih jauh, Khozinudin berencana mengirimkan surat resmi kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya agar menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Roy Suryo.

Baca juga:

Panas! Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo Merasa Dikhianati dan Minta Gelar Perkara Khusus

"Kami juga merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya panggilan atau penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," tandasnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan