Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Cair Hari ini, Jumlah Penerima Tembus 142 Ribu Orang
Jumat, 25 April 2025 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Pencairan bantuan dimulai pada 25 April 2025 dengan masing-masing penerima mendapat Rp 300.000 per bulan. Adapun, jumlah total penerima bansos bansos bulan ini mencapai 142.409 orang, terdiri dari 114.918 penerima KLJ, 14.023 penerima KPDJ dan 13.468 penerima KAJ. Anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai lebih dari Rp 42 miliar.
Kepala Dinsos DKI, Premi Lasari mengatakan, pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak dari keluarga prasejahtera.
"Dalam proses evaluasi dan rekonsiliasi data bersama Bank DKI ditemukan sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi syarat dengan total dana sebesar Rp4 miliar yang telah dikembalikan ke kas negara," ujar Premi Jumat (25/4).
Baca juga:
Aturan Baru, Pemprov DKI Bakal Berikan Bansos ke Warga yang Sudah Tinggal Selama 10 Tahun
Ia menyampaikan, mereka yang dikeluarkan dari daftar penerima merupakan individu yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, memiliki data ganda, tidak tercatat dalam sistem kependudukan, memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar, memiliki kendaraan pribadi atau telah menerima bansos lainnya seperti PKH dan BPNT.
Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan validasi lanjutan untuk menyeleksi penerima bansos tahap berikutnya.
"Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ," ucapnya.
Premi menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Jakarta.
Baca juga:
Mulai April 2025, Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Bakal Dicairkan Tiap Bulan
"Pemprov DKI berharap jangkauan bantuan sosial dapat diperluas secara tepat sasaran dan berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif," tandasnya.
Mengenai informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Dinas Sosial di http://dinsos.jakarta.go.id atau akun media sosial @dinsosdkijakarta. (Asp)