Bandara Yogyakarta Terancam Banjir, PUPR Bakal Gelontorkan Rp1,6 Triliun

Rabu, 09 September 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Mengurangi risiko banjir di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pemerintah bakal mengelontorkan Rp1,6 triliun secara Multi Years Contract (MYC) tahun 2020-2022.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan menegaskan, ancaman banjir Bandara YIA disebabkan karena kapasitas saluran drainase di sekitar tidak mampu menampung debit banjir Sungai Bogowonto dan Serang.

Paling tidak, terdapat dua langkah penanganan oleh BBWS Serayu Opak yakni pembangunan sistem drainase dan pengendalian debit sungai. Untuk sistem drainase diantaranya dilakukan peningkatan kapasitas Kali Deres, Kali Carik Barat, sodetan Kali Turi, dan Longstorage Ledeng.

Baca Juga:

Dua Bandara Yogyakarta Kembali Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang

Kemudian untuk pengendalian banjir pada Sungai Bogowonto dan Serang diantaranya dilakukan pengerukan dan pelebaran alur Sungai Jaelantara, Plumbon, dan Deres.

Selanjutnya, Kementerian PUPR, bakal melakukanpelebaran sungai sebagai longstorage, pembangunan kolam retensi Carik Timur dan Macaman, perbaikan pintu air, pemasangan pompa air, revetment, dan pembangunan jalan inspeksi Sungai Bogowonto sepanjang 2 Km.

Paling tidak, mulai September 2020, anggaran sebesar Rp 72,67 miliar digunakan untuk pembangunan prasarana pengendali banjir di DAS Serang, Sungai Bogowonto dan anak sungainya, pengaman muara Sungai Bogowonto sisi barat dan timur.

Pengendalian Banjir
Ilustrasi pengendalian banjir. (Foto: Kementerian PUPR).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pembangunan infrastruktur.

Selain itu, perubahan iklim menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia. Pergeseran dan perubahan masa musim hujan dan kemarau, serta pola hujan dengan durasi pendek namun intensitasnya tinggi kerap mengakibatkan banjir.

“Upaya penanggulangan bencana, termasuk banjir merupakan tanggung jawab kita bersama. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kementerian PUPR berperan dalam masalah infrastruktur," ujarnya.

Baca Juga:

Keindahan Dan Fasilitas Modern Bandara Internasional Yogyakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan