Dua Bandara Yogyakarta Kembali Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 Mei 2020
 Dua Bandara Yogyakarta Kembali Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang

Suasana di Bandara YIA Kulon Progo, Yogyakarta (Foto: Humas AP I)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Dua bandara di Yogyakarta yakni Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Temon Kabupaten Kulon Progo dan Bandara Adisucipto (ADS) di Maguwoharjo Kabupaten Sleman kembali membuka penerbangan komersil penumpang. Namun Angkasa Pura 1 selaku pengelola 2 Bandara menerapkan sejumlah persyaratan bagi calon penumpang.

PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Wijaya menjelaskan pembukaan penerbangan komersial penumpang dilakukan usai keluarnya aturan turunan dari Permenhub No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 untuk mengatur ketentuan larangan mudik setiap moda transportasi.

Baca Juga:

Krisis Dana Bansos DKI, Pimpinan DPRD: Penyataan Sri Mulyani Kental Aroma Politik

"Hari ini sudah mulai ada maskapai beroperasional mengangkut penumpang. Penumpang yang boleh terbang harus sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenhub,"ujar Pandu di Bandara YIA Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (8/5).

Bandara YIA dan Bandara Adisutjipto kembali beroperasi
Bandara YIA Yogyakarta kembali beroperasi (Foto: Humas AP I)

Ia menjelaskan kriteria penumpang yang diizinkan terbang yakni mereka yang sedang bertugas mewakili instansi pemerintah atau lembaga kesehatan, mereka yang sedang berobat, dan mereka yang memiliki keluarga sakit keras atau meninggal. Selain itu juga para TKI yang dipulangkan dari luar negeri dan perwakilan pejabat negara seperti Dubes atau lembaga kesehatan internasional.

Pandu melanjutkan para calon penumpang pun wajib untuk membawa sejumlah persyaratan. Pertama adalah membawa hasil rapid test yang menyatakan mereka sehat dan negatif convid-19. Kemudian surat keterangan berpergian dari instansi terkait atau dari rumah sakit. Terakhir adalah kartu tanda pengenal (KTP) atau SIM.

"Semua syarat-syarat tersebut akan dicek oleh petugas sebelum masuk ke dalam pesawat. Jika tidak membawa maka para calon penumpang dilarang terbang," tegas Pandu.

Kemudian petugas akan mengarahkan para penumpang untuk melakukan reschedule atau pembatalan tiket ke kantor maskapai.

Pihaknya pun sudah menggumumkan kepada para maskapai untuk memberitahu calon penumpang terkait syarat-syarat dan ketentuan penerbangan komersil ini.

Angkasa Pura 1 tengah menyiapkan pemeriksaan rapid test dibandara. Pemeriksaan ini dapat membantu para calon penumpang untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka.

Selain itu Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara di 15 bandara yang dikelolanya

Hingga kini Pandu menjelaskan sudah ada empat maskapai yang mengajukan penerbangan komersil dan cargo mulai 8 Mei hingga Juni 2020.

Baca Juga:

Ikuti Saran Menhub, Bandara Adi Soemarmo Solo Kembali Beroperasi

"Keempat maskapai adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya dan Citilink,"jelas Pandu.

Rincian rute penerbangan adalah Garuda Indonesia sebanyak 15 flight periode 8 Mei hingga 1 Juni, Sriwijaya 4 flight kargo, Air Asia 6 flight sejak 18 hingga 23 mei dan Citylink reoperate 96 flight.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:

Pelonggaran Transportasi Umum Bikin Penerapan PSBB Sia-Sia Belaka

#Bandara Kulon Progo #Bandara Adisucipto #Angkasa Pura #Kemenhub
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dan perwakilan driver agar tercapai kesepakatan yang adil.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Indonesia
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Area bangkai kapal Barcelona V masih harus steril karena belum aman untuk diakses.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Indonesia
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Saat ini posisi korban yang selamat seluruhnya telah dievakuasi ke Manado, sedangkan jenazah korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Indonesia
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Pada saat arus mudik 2025, tercatat jumlah penerbangan dari Halim mencapai 71 penerbangan. Di mana 35 kedatangan dan 36 keberangkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Rencana ini telah dikoordinasikan dan disetujui oleh operator penerbangan terkait, yaitu Batik Air dan Citilink. Mereka mendukung penuh perpindahan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Indonesia
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Presiden Prabowo Subianto juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Indonesia
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan
Berbagai kejanggalan dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya terus terungkap ke publik
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan
Indonesia
KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik
KMP Tunu Pratama Jaya menjalani uji kelaikan atau ramp check terakhir pada 3 Juni 2025 sebelum libur sekolah dimulai.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik
Indonesia
Kemenhub Perintahkan Optimalkan Golden Time Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Jumlah penumpang KMP Tunu Pratama Jaya diketahui sebanyak 53 orang, sedangkan awak kapal berjumlah 12 orang. Adapun total kendaraan yang diangkut berjumlah 22 unit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Kemenhub Perintahkan Optimalkan Golden Time Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Bagikan