Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dua Bandara Yogyakarta Kembali Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 Mei 2020
 Dua Bandara Yogyakarta Kembali Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang

Suasana di Bandara YIA Kulon Progo, Yogyakarta (Foto: Humas AP I)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dua bandara di Yogyakarta yakni Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Temon Kabupaten Kulon Progo dan Bandara Adisucipto (ADS) di Maguwoharjo Kabupaten Sleman kembali membuka penerbangan komersil penumpang. Namun Angkasa Pura 1 selaku pengelola 2 Bandara menerapkan sejumlah persyaratan bagi calon penumpang.

PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Wijaya menjelaskan pembukaan penerbangan komersial penumpang dilakukan usai keluarnya aturan turunan dari Permenhub No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 untuk mengatur ketentuan larangan mudik setiap moda transportasi.

Baca Juga:

Krisis Dana Bansos DKI, Pimpinan DPRD: Penyataan Sri Mulyani Kental Aroma Politik

"Hari ini sudah mulai ada maskapai beroperasional mengangkut penumpang. Penumpang yang boleh terbang harus sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenhub,"ujar Pandu di Bandara YIA Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (8/5).

Bandara YIA dan Bandara Adisutjipto kembali beroperasi
Bandara YIA Yogyakarta kembali beroperasi (Foto: Humas AP I)

Ia menjelaskan kriteria penumpang yang diizinkan terbang yakni mereka yang sedang bertugas mewakili instansi pemerintah atau lembaga kesehatan, mereka yang sedang berobat, dan mereka yang memiliki keluarga sakit keras atau meninggal. Selain itu juga para TKI yang dipulangkan dari luar negeri dan perwakilan pejabat negara seperti Dubes atau lembaga kesehatan internasional.

Pandu melanjutkan para calon penumpang pun wajib untuk membawa sejumlah persyaratan. Pertama adalah membawa hasil rapid test yang menyatakan mereka sehat dan negatif convid-19. Kemudian surat keterangan berpergian dari instansi terkait atau dari rumah sakit. Terakhir adalah kartu tanda pengenal (KTP) atau SIM.

"Semua syarat-syarat tersebut akan dicek oleh petugas sebelum masuk ke dalam pesawat. Jika tidak membawa maka para calon penumpang dilarang terbang," tegas Pandu.

Kemudian petugas akan mengarahkan para penumpang untuk melakukan reschedule atau pembatalan tiket ke kantor maskapai.

Pihaknya pun sudah menggumumkan kepada para maskapai untuk memberitahu calon penumpang terkait syarat-syarat dan ketentuan penerbangan komersil ini.

Angkasa Pura 1 tengah menyiapkan pemeriksaan rapid test dibandara. Pemeriksaan ini dapat membantu para calon penumpang untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka.

Selain itu Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara di 15 bandara yang dikelolanya

Hingga kini Pandu menjelaskan sudah ada empat maskapai yang mengajukan penerbangan komersil dan cargo mulai 8 Mei hingga Juni 2020.

Baca Juga:

Ikuti Saran Menhub, Bandara Adi Soemarmo Solo Kembali Beroperasi

"Keempat maskapai adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya dan Citilink,"jelas Pandu.

Rincian rute penerbangan adalah Garuda Indonesia sebanyak 15 flight periode 8 Mei hingga 1 Juni, Sriwijaya 4 flight kargo, Air Asia 6 flight sejak 18 hingga 23 mei dan Citylink reoperate 96 flight.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:

Pelonggaran Transportasi Umum Bikin Penerapan PSBB Sia-Sia Belaka

#Bandara Kulon Progo #Bandara Adisucipto #Angkasa Pura #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara guna mendukung optimalisasi penerbangan domestik serta internasional di Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Bagikan