PUPR Yakinkan Ikut Iuaran Tapera Tidak Perlu Uang Muka Kredit Rumah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Mei 2024
PUPR Yakinkan Ikut Iuaran Tapera Tidak Perlu Uang Muka Kredit Rumah

Potensi kredit KPR/KPA di Indonesia secara umum sangat besar. (Foto: Pexels/Jessica/Bryant)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Regulasi mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin (20/5/2024) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan warga kurang mampu dalam memiliki rumah layak huni.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, masih terdapat karyawan atau warga kurang mampu yang kesulitan mendapatkan dan mencicil untuk memiliki rumah dengan harga saat ini dan sulit mendapatkan pinjaman dari bank karena bunganya terlalu mahal.

"PUPR cuma minta hold dana (Tapera) itu untuk digunakan menjadi dana murah yang akan dapat diakses oleh MBR dan masyarakat kurang mampu," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/5).

Baca juga:

Tapera Solusi bagi Gen Z dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Menurut dia, ketika peserta Tapera masuk masa pensiun kemudian uangnya mau diambil, maka peserta bisa mengambilnya karena Tapera sifatnya adalah tabungan. Para peserta Tapera saat ini pesertanya baru dari eks peserta Bapertarum yakni ASN.

Selain itu, kehadiran Tapera juga memperbaiki dan meningkatkan skema manfaat dalam Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) seperti bantuan renovasi rumah dan membantu warga yang ingin membayar uang muka.

Dengan demikian, apa yang dulu dilakukan di Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), diberikan juga nanti oleh Tapera, dan ditambah yang lain-lain seperti tidak perlu lagi peserta membayar uang muka karena mereka sudah memiliki tabungan di Tapera.

"Kenapa masyarakat yang sudah memiliki rumah harus juga ikut iuran Tapera? Ini merupakan bagian dari tanggung renteng. Tanggung renteng atau menanggung secara bersama-sama, di mana uang iuran dari peserta Tapera nanti dikumpulkan, kemudian uangnya diputar dan digunakan untuk membantu MBR. Sebenarnya tujuan mulianya di situ," kata Zainal. (*)

#Tapera #BP Tapera #Kementerian PUPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
MK menilai mekanisme di dalamnya mengandung unsur pemaksaan dan bertentangan dengan konstitusi.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
Indonesia
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Untuk menghindari kekosongan hukum, MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk DPR melahirkan UU baru.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Indonesia
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Pasal jantung dari UU Tapera, yakni Pasal 7 ayat (1), dinyatakan bertentangan dengan konstitusi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Indonesia
200 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Kantong Kemiskinan Tinggi
Pemerintah juga menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat di 200 titik tambahan yang sedang dalam proses survei oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Mei 2025
200 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Kantong Kemiskinan Tinggi
Indonesia
Libur Nataru, Tol Solo Jogja Dibuka Fungsional Sampai Prambanan
Tol Solo Jogja dirancang untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur arteri Klaten-Prambanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 November 2024
Libur Nataru, Tol Solo Jogja Dibuka Fungsional Sampai Prambanan
Indonesia
Proyek Lanjutan di IKN Yang Dibiayai Anggaran Kementerian PUPR Rp 9,11 Triliun
Alokasi bagi keberlanjutan pembangunan IKN tersebut diperuntukkan untuk Dirjen Bina Marga, Dirjen Cipta Karya, dan Dirjen Perumahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 September 2024
Proyek Lanjutan di IKN Yang Dibiayai Anggaran Kementerian PUPR Rp 9,11 Triliun
Indonesia
Kementerian PUPR Butuh Anggaran Rp 136 Triliun di 2025, Ini Rinciannya
Usulan tambahan anggaran untuk pembangunan jaringan air baku dari bendungan, penyelesaian pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Agustus 2024
Kementerian PUPR Butuh Anggaran Rp 136 Triliun di 2025, Ini Rinciannya
Indonesia
Indonesia Hadapi Fenomena Urban Sprawl, Butuh Pemukiman Terintegrasi
Urban sprawl merupakan fenomena pemekaran kota yang terjadi ketika luas kota bertambah secara fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Indonesia Hadapi Fenomena Urban Sprawl, Butuh Pemukiman Terintegrasi
Indonesia
Embung Seluas 7-8 Hektar Siap Pasok Kebutuhan Air IKN
Menteri Basuki menjelaskan embung dengan luas 7-8 hektare itu dapat menampung kapasitas air sebanyak 66.000 meter kubik untuk memenuhi kebutuhan air di IKN.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Agustus 2024
Embung Seluas 7-8 Hektar Siap Pasok Kebutuhan Air IKN
Bagikan