Bandar Sabu dan Pemandu Karaoke Diamankan Saat Pesta
Kamis, 04 Desember 2014 -
MerahPutih Kriminal- Pasangan diluar nikah, Aji (27) dan Nova (18) diamankan Polsek Tamansari saat sedang pesta Narkoba jenis Sabu di kamar indekost jalan Kebun Jeruk, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat. Dari tangan kedua tersangka, polisi sedikitnya mengamankan 35 gram sabu siap edar.
Kompol Ferio Ginting, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pemilik barang haram tersebut adalah Aji yang selama ini merupakan bandar di kawasan Jakarta Barat. Sementara Nova yang merupakan pemandu karaoke hanyalah pengguna. Namun, pihaknya tidak mempercayainya begitu saja. Sebab, kemungkinan, Nova menjadi perantara Aji untuk menjual Sabu ke para pemandu karaoke lainnya.
"Saat kami sergap, kedua pelaku sedang asik menghisap sabu. Kemudian ketika kami geledah, kami menemukan 35 gram sabu siap edar," kata Kompol Ferio Ginting saat dihubungi Kamis (4/12/2014).
Kanit Reskrim menjelaskan, pelaku Aji mengaku mendapat barang tersebut dari perantara bernama MR yang sudah berhasil diamankan anggota reskrim Polsek Tamansari. Sementara MR mengaku mendapatkan Sabu dari seorang napi yang berada di dalam salah satu Lembaga Permasyarakat (LP) di Jakarta.
"Pelaku Aji mengaku baru dipecat kerja dua bulan dan langsung ditawari menjadi pengecer Sabu," ungkapnya.