Bakal Hadiri Sidang Putusan MK, Cak Imin Ngaku Pasrah

Minggu, 21 April 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa tahapan Pilpres 2024 sudah di depan mata. Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar memastikan bakal menghormati keputusan yang diambil Hakim MK, Senin (22/4).

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini, bersama Capres Anies Baswedan, menyatakan bakal hadir langsung saat putusan esok. "Kami siap hadir untuk mendengarkan apa pun keputusan MK ," kata Cak Imin kepada wartawan di Jakarta Pusat, Minggu (21/4).

Baca juga:

Cak Imin Kena Tegur Gara-Gara Main HP Saat Sidang MK

Cak Imin mengaku belum memprediksi hasil dari putusan MK itu. "Pokoknya kami pasrahkan kepada MK. Kami sudah mengajukan semua logika dan tentu semua dasar hukum realitas," ujar Ketum PKB ini.

Dia menyerahkan semua pertimbangan ke majelis hakim. "Semoga para hakim memutus dengan kenegarawanan dan melihat Indonesia masa depan," ucap pria yang menjabat Wakil Ketua DPR ini.

Cak Imin berpesan kepada pendukung untuk menghormati perbedaan yang ada. "Untuk menghormati perbedaan pendapat itu dengan mengekspresikan secara bebas, tetapi juga tidak mengganggu orang lain," katanya.

Ada dua permohonan yang akan dibacakan MK, yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pembacaan putusan dua permohonan itu akan digelar pukul 09.00 WIB.

MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Sidang putusan digelar setelah MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.(knu)

Baca juga:

Tim Hukum AMIN Optimis Cawapres 02 Didiskualifikasi Lewat Putusan MK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan