Badan Gizi Nasional Bantah Orang Tua Siswa Dipungut Biaya Tambahan Program Makan Gratis
Selasa, 24 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) RI angkat suara terkait isu dugaan pungutan biaya pada program makan siang bergizi di salah satu sekolah.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI, Kombes Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan jika program tersebut sepenuhnya gratis dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.
Menurut dia. Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah, hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses, terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka.
“Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” ungkap Iwan di Jakarta, Selasa (24/12).
Baca juga:
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Program Makan Bergizi Gratis
Iwan menambahkan, program makan siang bergizi dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya," tegas Iwan.
Menurut dia, program yang diprioritaskan oleh Presiden RI Prabowo Subianto itu menjadi salah satu upaya strategis pemerintah, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Baca juga:
Program Makan Bergizi Gratis Sampai Anak SMA, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
BGN juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan, jika ditemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini.
"Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini, demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik,” ucapnya. (Knu)